Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Pertanyakan Barometer DPR Tolak Calon Hakim Agung

Kompas.com - 18/02/2014, 14:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisoner Komisi Yudisial (KY) Ibrahim mempertanyakan barometer yang digunakan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menolak calon hakim agung yang telah mereka rekomendasikan. Menurutnya, sah-sah saja jika DPR memutuskan untuk menolak seluruh calon hakim agung. Pasalnya, hal tersebut memang merupakan kewenangan mereka. Namun penolakan itu, lanjut Ibrahim, harus dilakukan dengan barometer yang jelas.

"Penolakan DPR adalah urusan DPR. Yang penting publik tau penolakan itu ada dasarnya. Harusnya ada barometer yang terukur," kata Ibrahim dalam diskusi bertajuk "Nasib Penegakan Hukum di Tahun Politik" di Jakarta, Selasa (18/2/2014) siang.

Sebelumnya, Komisi III DPR menolak tiga calon hakim agung yang KY, yakni Suhardjono, Maria Anna Samiyati, dan Sunaro. Penolakan tersebut berdasarkan hasil pemungutan suara yang digelar di Ruang Komisi III DPR. Salah satu anggota Komisi III, Eva Kusuma Sundari menuturkan, jawaban ketiga Calon Hakim Agung tersebut tak ada yang memuaskan saat ditanya mengenai isu nasional seperti HAM dan Pengadilan Militer.

Ibrahim menjelaskan, KY telah melakukan proses seleksi yang objektif dan transparan, serta memenuhi berbagai prosedur yang telah ditetapkan. Calon Hakim Agung itu, menurut dia, juga mengerti betul aspek-aspek hukum yang akan digunakannya saat menjalankan tugas nanti.

Jika DPR menolak Calon Hakim Agung yang KY usulkan karena mereka tidak lancar dalam menjawab pertanyan yang diajukan, maka Ibrahim menilai, DPR telah salah dalam menggunakan barometer. Pasalnya, menurut dia, seorang hakim bukan lah komentator yang harus selalu lancar dalam menjawab setiap pertanyaan.

"Hakim itu kan pada dasarnya harus diam, hakim tidak boleh mengomentari putusannya. Dia tidak boleh banyak berkomentar di publik," jelas Ibrahim.

Apapun keputusan yang diambil DPR, Ibrahim berharap hal tersebut tidak didasarkan oleh kepentingan-kepentingan politik semata. Kedepannya, menurut dia, bukan tidak mungkin mekanisme seleksi Calon Hakim Agung oleh KY direvisi, sehingga tidak terus menerus mendapatkan penolakan oleh DPR. "Metode seleksi sejauh ini sebenarnya sudah cukup baik, namun untuk kesempurnaan saya rasa tidak ada salahnya (direvisi), pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com