Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Keterlibatan KY, MK Sebut Kekuasaan Kehakiman Merdeka

Kompas.com - 13/02/2014, 20:29 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mahkamah Konstitusi membatalkan seluruhnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang MK. Salah satu poin putusan itu adalah penolakan mahkamah terhadap keterlibatan Komisi Yudisial (KY) dalam Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKHK) untuk mengawasi para hakim konstitusi.

"Komisi Yudisial bukanlah lembaga pengawas dari Mahkamah Konstitusi, apalagi lembaga yang berwenang untuk menilai benar atau tidak benarnya putusan Mahkamah sebagai putusan lembaga peradilan," kata hakim konstitusi, Maria Farida Indrati, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/2/2014).

Mahkamah berpendapat, mekanisme checks and balances hanya mengatur hubungan antara kekuasaan legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, kata Maria, checks and balances tidak ditujukan kepada kekuasaan kehakiman.

"Antara kekuasaan kehakiman dan cabang kekuasaan yang lain berlaku pemisahan kekuasaan," ucapnya.

Lebih jauh, mahkamah mengatakan, campur tangan terhadap kekuasaan kehakiman dari lembaga negara apa pun menyebabkan tidak bebasnya kekuasaan kehakiman dalam menjalankan fungsinya.

"Pasal 24 ayat (1) UUD 1945 dengan tegas juga menyatakan kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka," kata Maria.

Mahkamah juga mengkritik KY yang kerap mengeluarkan komentar yang berlebihan dan tidak sewajarnya terhadap kekuasaan kehakiman. Hal tersebut, kata Maria, dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik yang dapat dikualifikasikan sebagai contempt of court.

Bahkan, mahkamah menilai pelibatan KY yang tertuang dalam UU No 4 Tahun 2014 sebagai bentuk penyelundupan hukum. Hal ini disebabkan keterlibatan KY bertentangan dengan Putusan Mahkamah Nomor 005/PUU-IV/2006, tanggal 23 Agustus 2006.

"Bahwa Hakim Mahkamah Konstitusi tidak terkait dengan Komisi Yudisial," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com