Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buyung: SBY Jadi Ketua Dewan Pembina Demokrat karena Anas

Kompas.com - 05/02/2014, 15:21 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah menceritakan kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai proses di Kongres Partai Demokrat tahun 2010. Hal itu dikatakan pengacara Anas, Adnan Buyung Nasution.

Buyung mengatakan, kliennya telah mengungkapkan bagaimana cara memenangkan posisi Ketua Umum DPP Demokrat dalam Kongres, termasuk mengenai Susilo Bambang Yudhoyono yang terpilih sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ketika itu.

"Anas baru cerita tentang Kongres, bagaimana dia bisa menang. Tapi, tidak lupa dia katakan, SBY bisa menang karena Anas juga. Bukan Anas jadi ketua umum saja, Anas juga membantu SBY jadi Ketua Dewan Pembina," kata Buyung, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (5/2/2014), di sela-sela mendampingi Anas menjalani pemeriksaan KPK.

Menurut Buyung, penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat di Bandung menjadi salah satu hal yang ditelusuri KPK dalam menyidik kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang yang menjerat Anas. Buyung juga mengaku telah meminta kepada Anas untuk membongkar semua yang terjadi dalam kongres tersebut.

"Jadi, kalau bicara soal kongres, mesti terbukalah semua," kata Buyung.

Dia juga mengatakan bahwa kliennya telah mengungkapkan peran Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) kepada tim penyidik KPK. Menurut Buyung, peran Ibas yang diungkapkan Anas kepada tim penyidik KPK berkaitan dengan Kongres Partai Demokrat. Dalam kongres itu, Ibas bertindak sebagai steering committee.

Buyung mengatakan, tim penyidik KPK tidak lagi memeriksa Anas terkait proyek Hambalang, tetapi tengah mengarah ke Partai Demokrat.

"Sekarang Hambalang tidak diperiksa lagi, larinya ke Partai Demokrat. Biarlah kita ikuti saja kewenangan penyidik, asal jelas koridornya sehingga pembela pun tahu apa yang akan dibela," tuturnya.

Saat ditanya mengenai dugaan aliran dana Hambalang untuk pemenangan Anas dalam kongres, Buyung menjawab bahwa itu sudah masuk materi penyidikan. "Wah itu materi, biar kita lihat dulu sampai mana pertanyaan penyidik. Maka dari itu, penyidik dan yang diperiksa harus sama-sama jujur," katanya.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Anas disebut mendapat Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya terkait proyek Hambalang.

Uang tersebut untuk memuluskan PT Adhi Karya menang dalam lelang pekerjaan fisik Hambalang. Uang itu kemudian untuk pencalonan diri Anas sebagai calon ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com