Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Machfud Suroso Mengaku Rugi Rp 40 Miliar dari Proyek Hambalang

Kompas.com - 13/01/2014, 19:48 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Utama PT Dutasari Citralaras (PT DCL), Machfud Suroso melalui kuasa hukumnya, Syaiful Ahmad Dinar membantah ikut menikmati hasil korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Syaiful mengatakan, Machfud justru mengalami kerugian lebih dari Rp 40 miliar dari proyek itu.

“Kita membuktikan bahwa Machfud Suroso mengalami kerugian dalam proyek Hambalang. Oleh karena itu dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kita sampaikan bahwa di persidangan nanti akan kita lakukan pembuktian terbalik. Kerugian sekitar Rp 40 miliar lebih,” ujar Syaiful di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/1/2014).

Menurut Syaiful, uang yang telah dikeluarkan Machfud untuk pengerjaan mekanikal elektrikal. Sebagai subkontraktor dari KSO Adhi Karya - Wijaya Karya, PT Dutasari Citralaras telah mengerjakannya sekitar 52 persen. Namun, PT Adhi Karya belum membayar seluruhnya dari pengerjaan itu. Proyek Hambalang pun dihentikan. Syaiful membantah, uang yang masuk ke PT DCL merupakan fee 18 persen proyek Hambalang.

“Kita sudah panggil kantor akuntan publik. Kita merincikan semua aliran dana baik di rekening pribadi maupun rekening perusahaaan. Tidak ada satupun dana yang kita gunakan di luar kepentingan proyek. Jadi Anda bisa tafsirkan tidak ada itu perjanjian success fee sebesar 18 persen,” kata Syaiful.

Dalam kasus ini Machfud juga ditetapkan sebagai tersangka. Perusahaannya mendapat proyek untuk mengerjakan mekanikal elektrikal dan penyambungan daya listrik PLN senilai Rp 328 miliar. Adhi Karya pun melakukan pembayaran kontrak kepada PT DCL secara bertahap.

Dalam dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar, pembayaran ke PT DCL itu merupakan realiasi fee 18 persen karena Adhi Karya telah menjadi pemenang lelang proyek Hambalang.

Deddy pun didakwa memperkaya Machfud sebesar Rp 18,8 miliar dan PT Dutasari Citralaras sebesar Rp 170,3 miliar.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com