Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas: Saya Ingin Bekerja Sama dengan KPK karena...

Kompas.com - 10/01/2014, 11:11 WIB
Palupi Annisa Auliani,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, dia tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/1/12014) bukan berarti melawan lembaga tersebut. Dia mengatakan justru ingin bekerja sama dengan KPK.

"Tidak benar Anas melawan KPK. Yang ada, Anas ingin bekerja sama dengan KPK untuk menemukan keadilan," kata Anas dalam konferensi pers di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).

Dalam keterangannya itu, dia membenarkan ketidakhadirannya pada panggilan Selasa adalah karena ada ketidakjelasan dalam surat panggilan dan surat perintah penyidikan untuk dirinya. Ketidakjelasan tersebut berkaitan dengan frasa "dan atau proyek lain-lain".

"(Ingin bekerja sama dengan KPK) yang salah satu jalannya adalah kalau semua sangkaan jelas," ujar Anas. Pada sesuatu yang jelas dan pasti, kata dia, biasanya akan lebih mudah ditemukan keadilan dan kebenaran. Sebaliknya, pada sesuatu yang kurang benar dan kurang jelas, biasanya akan sulit ditemukan kebenaran dan keadilan. 

"Bahkan, kita boleh khawatir dalam ruang yang tak jelas itu akan masuk faktor-faktor lain," lanjut Anas. Dia pun berkeyakinan KPK tak ingin ada faktor lain masuk dalam penanganan perkara ini, tanpa menyebutkan apa faktor yang dia maksud itu. "Karena substansi penegakan hukum adalah menemukan keadilan. Saya yakin di situ KPK pasti setuju," ujar dia.

Karena itu, Anas mengatakan bahwa tindakan tim pengacaranya meminta penjelasan tentang "proyek lain" dalam surat panggilan maupun sprindik merupakan cara mereka menunjukkan keinginan bekerja sama dengan KPK. "Untuk menemukan keadilan terbaik," tegas dia.

Anas pun mengingatkan bahwa saat ini KPK merupakan lembaga penegak hukum yang dianggap paling dipercaya, kredibel, dan profesional. "Saya menanyakan kejelasan soal 'dan atau proyek lainnya' itu juga untuk kepentingan KPK yang menjadi role model penegakan hukum di Indonesia," kata Anas. 

Jangan sampai, imbuh Anas, penanganan kasusnya ini menjadi preseden pada kasus dan lembaga penegakan hukum lain. Sebagai contoh, dia menyebutkan penanganan kasus pencurian ayam oleh kepolisian sektor.

KPK kembali memanggil Anas sebagai tersangka, Jumat (10/1/2014), setelah tak memenuhi panggilan pada Selasa (7/1/2014). Belum dapat dipastikan apakah Anas akan memenuhi panggilan Jumat, meskipun dalam konferensi pers itu dia menegaskan, "Anas tidak akan lari, Anas pasti tidak lari. (Dan) Anas tidak perlu dijemput dengan Brimob bersenjata lengkap karena saya tahu alamat KPK di (Jalan) Rasuna Said."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com