JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, dia tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/1/12014) bukan berarti melawan lembaga tersebut. Dia mengatakan justru ingin bekerja sama dengan KPK.
"Tidak benar Anas melawan KPK. Yang ada, Anas ingin bekerja sama dengan KPK untuk menemukan keadilan," kata Anas dalam konferensi pers di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).
Dalam keterangannya itu, dia membenarkan ketidakhadirannya pada panggilan Selasa adalah karena ada ketidakjelasan dalam surat panggilan dan surat perintah penyidikan untuk dirinya. Ketidakjelasan tersebut berkaitan dengan frasa "dan atau proyek lain-lain".
"(Ingin bekerja sama dengan KPK) yang salah satu jalannya adalah kalau semua sangkaan jelas," ujar Anas. Pada sesuatu yang jelas dan pasti, kata dia, biasanya akan lebih mudah ditemukan keadilan dan kebenaran. Sebaliknya, pada sesuatu yang kurang benar dan kurang jelas, biasanya akan sulit ditemukan kebenaran dan keadilan.
"Bahkan, kita boleh khawatir dalam ruang yang tak jelas itu akan masuk faktor-faktor lain," lanjut Anas. Dia pun berkeyakinan KPK tak ingin ada faktor lain masuk dalam penanganan perkara ini, tanpa menyebutkan apa faktor yang dia maksud itu. "Karena substansi penegakan hukum adalah menemukan keadilan. Saya yakin di situ KPK pasti setuju," ujar dia.
Karena itu, Anas mengatakan bahwa tindakan tim pengacaranya meminta penjelasan tentang "proyek lain" dalam surat panggilan maupun sprindik merupakan cara mereka menunjukkan keinginan bekerja sama dengan KPK. "Untuk menemukan keadilan terbaik," tegas dia.
Anas pun mengingatkan bahwa saat ini KPK merupakan lembaga penegak hukum yang dianggap paling dipercaya, kredibel, dan profesional. "Saya menanyakan kejelasan soal 'dan atau proyek lainnya' itu juga untuk kepentingan KPK yang menjadi role model penegakan hukum di Indonesia," kata Anas.
Jangan sampai, imbuh Anas, penanganan kasusnya ini menjadi preseden pada kasus dan lembaga penegakan hukum lain. Sebagai contoh, dia menyebutkan penanganan kasus pencurian ayam oleh kepolisian sektor.
KPK kembali memanggil Anas sebagai tersangka, Jumat (10/1/2014), setelah tak memenuhi panggilan pada Selasa (7/1/2014). Belum dapat dipastikan apakah Anas akan memenuhi panggilan Jumat, meskipun dalam konferensi pers itu dia menegaskan, "Anas tidak akan lari, Anas pasti tidak lari. (Dan) Anas tidak perlu dijemput dengan Brimob bersenjata lengkap karena saya tahu alamat KPK di (Jalan) Rasuna Said."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.