Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Proyek-proyek Lain Dijelaskan kalau Anas Penuhi Panggilan

Kompas.com - 10/01/2014, 10:57 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, pihaknya akan menjelaskan kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum  mengenai proyek-proyek lain yang diduga dikorupsinya jika Anas memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Jumat (10/1/2014). Proyek-proyek lain tersebut akan disampaikan penyidik KPK dalam proses pemeriksaan.

"Kalau ingin tahu itu, datang dong, nanti dijelaskan di dalam pemeriksaan," kata Johan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, proyek-proyek lain yang diduga dikorupsi Anas itu menjadi fokus penyidikan KPK selain proyek Hambalang.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO Anas Urbaningrum.
Sebelumnya, Anas tak memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa (7/1/2014). Ketidakhadiran Anas pada jadwal pemeriksaan Selasa menggunakan alasan butuh kejelasan tentang "proyek lain" dalam surat panggilan maupun surat perintah penyidikan KPK atas namanya. Kedua surat menyebut Anas sebagai tersangka atas dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya yang tidak dirinci. Tim kuasa hukum menilai surat panggilan yang tidak merinci proyek-proyek lain tersebut cacat hukum.

Johan menilai, tidak ada yang salah dengan sprindik maupun surat panggilan pemeriksaan yang tidak merinci proyek-proyek lain tersebut. Dia pun menantang tim kuasa hukum Anas untuk membuktikan penilaiannya melalui proses hukum.

“Negara kita itu negara hukum, apalagi lawyer (pengacara) itu paham hukum, kemudian Anas ada yang menyebut dia tokoh, kan dia paham juga soal hukum. Kalau misalnya proses hukum itu bagi yang bersangkutan cacat hukum, harusnya melakukan upaya hukum. Jadi, untuk menyimpulkan KPK benar atau tidak itu bukan dari tersangka atau lawyer tersangka dong," papar Johan.

Dalam pernyataannya hari ini, Anas Urbaningrum tidak mau memastikan apakah dia akan datang ke KPK hari ini atau tidak. Ia hanya memastikan tidak akan mangkir dan lari dari proses hukum yang menjeratnya.

"Anas pasti tidak akan pernah lari. Anas pasti akan menghadapi proses hukum dan kita dukung penegakan hukum dan keadilan di negeri ini," kata Anas Urbaningrum dalam konferensi pers di rumahnya Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).

Sejak menetapkan Anas sebagai tersangka Februari 2013, KPK belum merinci proyek-proyek selain Hambalang yang diduga dikorupsi Anas. Kendati demikian, Ketua KPK Abraham Samad pernah membenarkan kalau Anas diduga menerima gratifikasi terkait proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta proyek pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com