Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Sejak Awal, KPK Berniat Jemput Paksa Anas

Kompas.com - 09/01/2014, 19:30 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi sejak awal berniat untuk menjemput paksa kliennya. Salah satu pengacara Anas, Carel Ticualu, menganggap KPK sengaja tidak mengubah surat panggilan pemeriksaan kedua yang dikirimkan kepada Anas supaya tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang itu kembali menolak hadir.

“KPK tidak menghendaki Anas hadir, makanya dibuat surat panggilan yang sama supaya bisa gunakan kewenangannya untuk menangkap Anas. KPK jilid yang sekarang ini bisa menggunakan kewenangannya secara arogan,” kata Carel saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/1/2014).

Seperti diketahui, pihak Anas berkeberatan dengan surat panggilan pemeriksaan KPK yang menyebut Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Hal yang menjadi keberatan pihak Anas adalah KPK tidak menjelaskan proyek-proyek lain yang dimaksudkan dalam sprindik tersebut.

Dengan alasan keberatan itu, Anas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Selasa (7/1/2014). KPK pun kembali memanggil Anas untuk diperiksa pada Jumat (10/1/2014) besok. “Sebetulnya pertanyaan ini harusnya disampaikan kepada KPK, menghendaki Anas hadir tidak. Kalau menghendaki, KPK harus buat panggilan sesuai dengan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Di KUHAP itu dijelaskan bahwa panggilan itu harus jelas maksud dan tujuannya. Kalau proyek-proyek lain itu kan enggak jelas,” tutur Carel saat ditanya apakah Anas akan memenuhi panggilan pemeriksaan besok atau tidak.

Pengacara Anas lainnya, Pia Akbar Nasution juga belum dapat memastikan apakah Anas akan memenuhi panggilan KPK besok atau tidak. Menurut Pia, tim pengacara Anas masih mendiskusikan hal tersebut. “Saya belum bisa kasih informasi dulu, masih meeting (rapat),” kata Pia saat dihubungi.

Hal senada disampaikan Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma’mun Murod. Kepada Kompas.com, Ma’mun mengaku belum mendapatkan informasi dari Anas mengenai pemeriksaan besok.

“Belum ada informasi dari Mas Anas, mungkin nanti malam baru ada informasi,” kata Ma’mun.

Kendati demikian, dia berharap Anas kembali mangkir dari panggilan KPK. “Saya mengharapkan Anas itu tidak hadir, semoga itu jadi pilihan final dari Anas,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan akan memerintahkan penyidik untuk melakukan penjemputan paksa jika Anas mangkir lagi dari panggilan pemeriksaan KPK. Abraham juga menyatakan pihaknya akan langsung menahan Anas seusai pemeriksaan. KPK menetapkan Anas sebagai tersangka sekitar Februari 2013.

Pada 31 Juli 2013, KPK telah memanggil Anas sebagai tersangka namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan menghadiri acara lain yang sudah dijadwalkan lebih dulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com