JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat Suaidi Marasabessy meminta mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Permintaan itu ia sampaikan agar permasalahan segera tuntas dan tak menyandera Partai Demokrat terus-menerus.
"Kasus Anas menyandera semua pihak. Menyandera Anas, Demokrat, dan situasi politik nasional," kata Suaidi di Gedung Sekretariat Konvensi Partai Demokrat, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2014).
Atas dasar itu, Suaidi meminta Anas patuh pada panggilan KPK. Ia juga mendukung Anas untuk menyampaikan semua informasi yang dibutuhkan untuk mempermudah dan mempercepat proses penyidikan.
Menurut Suaidi, sangat tidak adil jika kasus yang menimpa Anas dilimpahkan kepada Demokrat. Ia berdalih, meski Anas dibesarkan oleh Demokrat, tetapi keberadaannya di kepengurusan sangat singkat.
"Anas salah memilih kawan. Bilang yang benar adalah benar, yang salah adalah salah," pungkasnya.
Sedianya, Anas diperiksa sebagai tersangka kasus Hambalang hari ini. Namun, dia menolak hadir dengan alasan masih mempertanyakan maksud sprindik KPK yang menyebut ada proyek-proyek lain yang diduga dikorupsi.
Menurut tim kuasa hukum Anas, hingga kini KPK belum menjelaskan detail proyek-proyek lain yang dimaksudkan dalam sprindik tersebut. KPK menetapkan Anas sebagai tersangka pada Februari 2013. Pendiri Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu diduga menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.