Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Bersyukur RUU Desa Segera Disahkan

Kompas.com - 18/12/2013, 10:41 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat atas akan disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Desa. Lewat UU inisiatif pemerintah itu, kata Presiden, desa dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.

"Jika dalam waktu sangat dekat DPR dan pemerintah mengesahkan RUU Desa ini, maka secepatnya akan saya tanda tangani dan segera bisa dijalankan. Ini tonggak sejarah baru bagi kita karena telah memikirkan kerangka kehidupan bernegara, jalannya pemerintahan dan apa yang mesti dilakukan oleh desa, hak-haknya serta kewajibannya," kata Presiden saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Sebelum memberikan keterangan pers, Presiden melakukan rapat bersama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan beberapa menteri lain.

Presiden mengatakan, jika UU itu sudah dijalankan, nantinya para kepala daerah, baik gubernur, wali kota, maupun bupati mesti memastikan anggaran untuk desa digunakan dengan semestinya. Pasalnya, dalam RUU Desa diatur anggaran untuk desa.

"Tentunya kepala desa, lurah, dan semua juga bisa mengelola kehidupan desa, menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pemimpin sekaligus menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya. Saya berharap masyarakat dilibatkan, rakyat diajak serta," kata Presiden.

Seperti diberitakan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran dari APBN untuk desa. Besar dana pembangunan yang diberikan pemerintah pusat untuk sekitar 71 ribu desa tergantung dari luas wilayah dan jumlah penduduk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com