Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinasti Ratu Atut Goyah

Kompas.com - 18/12/2013, 07:22 WIB

SERANG, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (17/12/2013), menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus suap di Mahkamah Konstitusi terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak dan pengadaan alat kesehatan. Sebelumnya, KPK menangkap adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Kekuasaan keluarga besar atau dinasti Atut pun goyah.

Pasalnya, Atut dan Wawan merupakan pilar keluarga pasca-meninggalnya Tubagus Chasan Sochib, ayah mereka. Keduanya juga poros utama yang mengendalikan sejumlah proyek di Banten.

”Guncangan kedua ini saya rasa dampaknya lebih besar dibandingkan guncangan pertama saat Wawan ditangkap. Saya analogikan ini adalah tsunami politik bagi keluarga besar Atut,” kata pengamat politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Gandung Ismanto, di Serang, Banten, kemarin.

Ketidakpercayaan rakyat kepada dinasti Atut juga semakin kuat dan luas. Masyarakat yang selama ini takut-takut semakin terbuka melakukan perlawanan politik. Mereka melakukan aksi gundul massal sebagai bentuk syukur.


1.800 kasus

Penetapan Atut sebagai tersangka, dan sebelumnya Wawan, juga akan menjadi pintu masuk membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi. Menurut Dahnil Anzar dari Untirta, sudah ada 1.800 kasus dugaan korupsi di Banten yang dilaporkan masyarakat. Dugaan korupsi alat kesehatan hanya salah satunya.

Juru Bicara Masyarakat Transparansi (Mata) Banten, Oman Abdurrahman, meminta penegak hukum lain ikut menangani sejumlah kasus korupsi di Banten. Hal ini karena 1.800 laporan kasus korupsi tidak mungkin hanya ditangani oleh KPK.

Sepanjang hari kemarin, Atut tak terlihat di kantornya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Dia juga tak hadir dalam sejumlah acara yang sebelumnya telah dijadwalkan. Salah satunya acara pekan olahraga daerah untuk anak berkebutuhan khusus.

Rumah kediaman Atut di Jalan Bhayangkara Nomor 51 Cipocok Jaya, Serang, Banten, terlihat sepi. Hanya terlihat beberapa petugas satuan pamong praja yang berjaga-jaga. Situasi di dua rumah mewah Atut, yaitu di Jalan Suryalaya IV No 1 dan Suryalaya V No 8, Kota Bandung, pun tampak sepi.

Menurut juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Iksan, sejak Senin malam, Atut berada di rumah ibunya di Ciomas, Kabupaten Serang.

Keluarga besar Atut, melalui Fitron, menyayangkan sikap KPK yang menetapkan Atut sebagai tersangka. Hal ini karena selama ini Atut sudah bekerja sama memberikan keterangan dan informasi yang dibutuhkan KPK

”Penetapan tersangka itu terkesan dipaksakan,” katanya.

Keluarga juga meyakini Atut tidak terlibat dalam kegiatan korupsi apa pun. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Atut menjalankan pemerintahan secara kolektif kolegial bersama DPRD Banten.

Semua proses pengalokasian dan pelaksanaan program dan proyek pembangunan pun disepakati bersama DPRD. ”Semua sudah melalui proses check and balance dan disepakati semua perangkat pemerintahan Provinsi Banten,” tutur Fitron.

Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad dalam penjelasannya menyatakan, bahkan tidak tertutup kemungkinan, Atut pun akan dijerat lewat kasus-kasus lain.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com