Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu 2,6 Kg Divonis 20 Tahun, Ajukan Kasasi Malah Jadi Seumur Hidup

Kompas.com - 10/12/2013, 09:09 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Afrika Selatan, Kathlyn Dunn (28), dijatuhi pidana seumur hidup karena dinyatakan terbukti menyelundupkan narkoba seberat 2,6 kilogram. Putusan tersebut dijatuhkan oleh Mahkamah Agung dalam sidang kasasi Senin (9/12/2013).

Ketua majelis kasasi Artidjo Alkostar dalam perbincangan dengan  Kompas, Senin malam, mengatakan MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang sebelumnya menjatuhkan hukuman 20 penjara untuk Kathlyn.

"Majelis kasasi mengadili sendiri dan menjatuhkan pidana seumur hidup, sama dengan pidana yang dijatuhkan pengadilan negeri," ungkap Artidjo. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan pidana seumur hidup kepada Kathlyn.

Di Pengadilan Negeri Mataram, perkara Kathlyn ditangani majelis hakim yang dipimpin oleh Pastra Joseph Ziralluo, dengan hakim anggota Sari Sudarmi dan Jon Sarman Saragih. Putusan itu jauh lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa, yang menuntut Kathlyn hukuman 20 tahun penjara.

Majelis hakim menyatakan Kathlyn terbukti sah dan meyakinkan menyelundupkan narkotika ke wilayah Indonesia. Ia terbukti melanggar pasal  pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kathlyn ditangkap di Bandara Internasional Mataram dengan 2,6 kilogram sabu yang disembunyikan dalam koper khusus. Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Mataram menemukan sabu itu setelah membongkar koper Kathlyn.

Mendarat di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 11 Oktober 2012, Kathlyn menumpang pesawat Silk Air dari Afrika Selatan. Pesawat tersebut transit di Bandara Changi Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com