Bawa Sabu 2,6 Kg Divonis 20 Tahun, Ajukan Kasasi Malah Jadi Seumur Hidup
Susana Rita
Kompas.com - 10/12/2013, 09:09 WIB
Seorang warga negara Afrika Selatan mengajukan kasasi untuk hukuman 20 tahun penjara yang dia dapatkan di tingkat banding karena kedapatan membawa 2,6 kilogram sabu. Ternyata MA justru menjatuhinya vonis seumur hidup.