Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Miing Disebut Terima Uang Hambalang

Kompas.com - 06/12/2013, 19:52 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Staf Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Poniran mengaku pernah memberikan uang Rp 50 juta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi X fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Deddy Gumelar atau yang dikenal dengan Miing.

Hal itu diungkapkan Poniran ketika bersaksi untuk mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Menpora Deddy Kusdinar dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Uang itu, menurut Poniran diserahkan melalui seseorang bernama Didit.

"Apakah Anda pernah memberi uang terhadap orang yang bernama Didit dari DPR. Dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Saudara ada Rp 50 juta kepada Didit," tanya Kuasa Hukum Deddy, Rudy Alfonso, kepada Poniran dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (6/12/2013).

"Iya, Pak," jawab Poniran singkat.

Poniran kemudian membenarkan bahwa uang yang diberikannya kepada Didit untuk Miing. Untuk memastikan, Rudy kembali menayakan nama Deddy yang dimaksud.

"Siapa itu Deddy Gumelar?" tanya Rudy.

"Anggota Komisi X DPR RI," jawab Poniran.

Selain itu, Rudy juga menanyakan apakah Poniran pernah memberikan uang tunjangan hari raya (THR) kepada anggota DPR lainnya. Poniran kemudian mengaku pernah diminta Sesmenpora Wafid Muharam mengantarkan uang ke Kepala Bagian Sekretariat Komisi X, Agus Salim.

"Saya diminta oleh Pak Wafid Muharam untuk mengantarkan ke Pak Agus Salim," ujarnya.

Tak hanya itu, Poniran juga mengaku memberikan Rp 100 juta kepada anggota DPR Komisi X Fraksi Demokrat Mahyudin atas perintah Wafid. Poniran mengatakan, dia selalu mencatat pengeluaran di komputer jinjing dan dengan kuitansi.

Dalam kasus ini Deddy didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain, yakni Andi Alfian Mallarangeng melalui Andi Zulkarnain Mallarangeng, Wafid Muharram, Anas Urbaningrum, Mahyudin, Teuku Bagus, Machfud Suroso, Olly Dondokambey, Joyo Winoto, Lisa Lukitawati, Anggraheni Dewi Kusumastuti, Adirusman Dault, Aminullah Aziz, serta korporasi. Atas perbuatannya, Deddy terancam 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com