Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Korupsi, KPK Juga Harus Awasi Pihak Swasta

Kompas.com - 06/12/2013, 17:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai harus juga mengawasi dan menindak pihak-pihak swasta yang terlibat. KPK tidak bisa lagi hanya fokus kepada penyelenggara negara.

"Dulu sasaran korupsi adalah pejabat negara, karena dulu negara yang melakukan. Sekarang dalam perkembangan terakhir swasta juga melakukan korupsi dan suap," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita dalam diskusi memperingati Hari Antikorupsi di Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Hadir dalam diskusi tersebut, Ketua Dewan Pembina Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Dhaniswara K Harjono dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.

Tindak pidana korupsi yang dapat menimbulkan kerugian negara, menurut Romli, tidak hanya dilakukan oleh pejabat negara. Korupsi yang dilakukan pihak swasta dalam skala besar juga banyak menimbulkan kerugian negara.

Romli menilai, penerapan tindak pidana pencucian uang yang kini diterapkan KPK sangat tepat dan bisa menjerat pihak swasta. Sayangnya, pihak swasta yang dijerat baru sebatas perusahaan kecil seperti perusahaan yang digunakan Nazaruddin untuk melakukan pencucian uangnya.

"Sementara pihak swasta besar seperti Asian Agri dan Adhi Karya yang juga terseret belum juga ditindak. Ada perbedaan perlakuan," ujar dia.

Kadin keberatan

Sementara itu, Dhaniswara yang mewakili pihak Kadin dan pengusaha keberatan dengan pengawasan dan penindakan korupsi oleh penegak hukum yang dinilai belum memiliki aturan jelas. Menurutnya, pengawasan yang terlalu ketat terhadap perusahaan baik swasta maupun BUMN dapat menyebabkan bisnis perusahaan terganggu.

"Sering kita merasa sudah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, tapi kalau kita diperiksa terus kapan bisnisnya?" ujarnya.

Dia pun mencontohkan pengawasan komisi ombudsman yang dinilai berlebihan. Menurutnya, dalam melakukan pengawasan, ombudsman bertugas layaknya penyidik. Perusahaan yang diperiksa pun diperlakukan layaknya pihak yang bersalah. Mereka sampai menempel tulisan "Sedang dalam pemeriksaan dan pengawasan ombudsman".

"Itu merusak kepercayaan dari pihak luar, dan akhirnya akan merusak bisnis. Karena bisnis itu yang terpenting kepercayaan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com