Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur BI dan Bu Pur Batal Bersaksi di Sidang Kasus Hambalang

Kompas.com - 03/12/2013, 23:33 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Sylvia Sholeha yang akrab disapa Bu Pur batal bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Semula mereka dijadwalkan hadir menjadi saksi dalam sidang perkara ini untuk terdakwa Deddy Kusdinar, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Dia (Agus) menghadiri rapat pembahasan anggaran dengan Komisi XI (DPR). Sylvia sakit," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi, I Kadek Wiradana. Mereka mengirimkan surat izin ke JPU.

Agus menjadi saksi dalam perkara ini dalam kapasitas sebagai mantan Menteri Keuangan. Pada 2010, Agus sebagai Menteri Keuangan disebut menyetujui perubahan anggaran proyek Hambalang dan pembangunannya menjadi tahun jamak (multiyears).

Dalam dakwaan Deddy, mantan Sekretaris Menpora Wafid Muharram pernah menemui Anny Ratnawati, yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, untuk membahas perubahan anggaran itu. Anny kemudian mengajukannya kepada Agus dan disetujui pada 6 Desember 2010 senilai Rp 1,175 triliun untuk pengerjaan fisik dan konsultasi.

Adapun Sylvia alias Bu Pur, yang disebut sebagai orang dekat Ani Yudhoyono, tercantum namanya dalam audit tahap II BPK untuk proyek Hambalang. Sementara itu, berdasarkan kesaksian mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri (anak perusahaan Permai Group) Mindo Rosalina Manulang, Bu Pur adalah salah satu pihak yang ingin mendapatkan proyek Hambalang untuk pengadaan peralatan.

Menurut Rosa, Bu Pur adalah Kepala Rumah Tangga Cikeas. Dia mengaku tahu mengenai hal itu dari Wafid. "Saya tanya (ke Wafid), Bu Pur itu siapa, Pak? Dia (Bu Pur) dari Kepala Rumah Tangga Cikeas (kata Wafid). Sampaikan saja ke bosmu (Muhammad Nazaruddin). Saya sampaikan ke Pak Nazar, saya bilang, 'Pak, katanya ada Bu Pur dari Cikeas. Dia (Bu Pur) juga pengin peralatan itu'," kata Rosa ketika bersaksi untuk Deddy.

Dalam kasus ini Deddy didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain, yakni Andi Alfian Mallarangeng melalui Andi Zulkarnain Mallarangeng, Wafid Muharram, Anas Urbaningrum, Mahyudin, Teuku Bagus, Machfud Suroso, Olly Dondokambey, Joyo Winoto, Lisa Lukitawati, Anggraheni Dewi Kusumastuti, Adirusman Dault, Aminullah Aziz, serta korporasi.

Atas perbuatannya, Deddy terancam 20 tahun penjara. Selain Deddy, KPK juga menetapkan juga status tersangka untuk mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, dan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.

KPK menetapkan pula mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Dalam perhitungan BPK, kasus ini merugikan negara Rp 463,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com