Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Tiap Caleg Seharusnya Punya Rekening Dana Kampanye Sendiri

Kompas.com - 30/11/2013, 15:21 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Pegiat Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni mengatakan setiap calon legislatif (caleg) seharusnya memiliki rekening khusus. Pasalnya, dalam sistem pemilu proporsional terbuka dengan suara terbanyak, setiap caleg biasanya melakukan penggalangan dana (fundraising) untuk kampanye secara individual.

"Kami pernah mengusulkan rekening itu dibuat dua, yaitu rekening khusus untuk dana kampanye partai dan rekening khusus untuk dana kampanye caleg," katanya saat diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (30/11/2013).

Titi mengatakan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 17 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye memang tidak memuat perlunya membuat rekening khusus bagi para caleg. Aturan tersebut, kata Titi, didasarkan pada argumen bahwa peserta pemilu partai politik sehingga yang diperlukan hanya partai politik yang diwajibkan membuat rekening khusus, bukan para caleg.

Ia berharap meskipun waktunya mepet, KPU seharusnya merevisi PKPU yang mengatur dana kampanye untuk mengakomodasi rekening khusus bagi caleg. Menurut Titi, tidak ada larangan untuk membuat peraturan yang mengatur rekening khusus caleg tersebut sehingga tidak bertentangan dengan konstitusi.

"Kita lebih baik punya aturan yang realistis di lapangan ketimbang kita mengatur secara normatif sesuai dengan undang-undang," kata Titi.

Rekening khusus tersebut, lanjutnya, justru akan menguntungkan para caleg. Para caleg akan enggan memberikan dana ke parpol karena parpol belum tentu akan mengembalikan dana tersebut ke caleg yang bersangkutan. Ia mengatakan, akibat kondisi itu, yang terjadi justru para caleg lebih banyak menyiasati penerimaan sumbangan dari konstituen berupa non-uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com