Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Soal Kasus Dokter, Mengapa Presiden Diam?

Kompas.com - 30/11/2013, 11:59 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Poempida Hidayatullah menyinggung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang belum angkat bicara menanggapi aksi mogok yang dilakukan para dokter 27 November 2013. Menurut Poempida, mogoknya para dokter sebagai aksi protes atas vonis Mahkamah Agung yang menghukum tiga dokter di Manado 10 bulan penjara tersebut merupakan masalah serius yang harus menjadi perhatian Presiden.

“Kalau kasus Akil, Presiden mau komentar, ini kasus dokter, mengapa diam saja?” kata Poempida dalam diskusi bertajuk “Dokter Juga Manusia” di Jakarta, Sabtu (30/11/2013).

Politikus Partai Golkar ini bahkan menganjurkan agar dokter yang divonis bersalah oleh MA itu mengajukan permohonan grasi kepada Presiden. Dia pun membandingkan kasus dokter ini dengan kasus terpidana narkotika Scapelle Corby.

“Kalau Corby saja yang kasusnya narkoba dapat grasi, kenapa kasus kesehatan yang menyangkut nyawa manusia seperti ini enggak dapat?” ucapnya.

Dalam diskusi yang sama, Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Genekologi Indonesia (POGI) Nurdadi Saleh merasa sanksi Presiden Yudhoyono akan turun tangan menanggapi protes para dokter tersebut.

“Saya juga khawatir, Presiden malah bilang saya tidak bisa intervensi masalah hukum,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, para dokter menggelar aksi mogok dan turun ke jalan pada 27 November 2013 lalu. Ini merupakan aksi solidaritas dokter kandungan yang memprotes vonis MA atas tiga dokter di Manado, Sulawesi Utara, yakni Dewa Ayu Sasiary Prawani, Hendry Simanjuntak, Hendy Siagian.

Ketiga dokter itu dianggap MA melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan meninggalnya pasien bernama Julia Fransiska Makatey mereka tangani di Rumah Sakit Prof Kandouw, Manado, pada 2010 lalu. Sementara itu, pada persidangan di Pengadilan Negeri Manado (PN Manado), ketiga dokter divonis bebas karena tidak terbukti melakukan malapraktik.

Akibat aksi mogok para dokter ini, pelayanan di sejumlah rumah sakit menjadi terganggu. Poempida menilai, kasus dokter Ayu dkk ini sedianya tidak perlu lagi disidangkan di MK karena ketiga dokter itu sudah diputus bebas murni di pengadilan tingkat pertama.

“Tidak perlu kasasi lagi, dokter Ayu juga cukup bertanggung jawab dalam konteks keluarga korban, ini sudah pendekatan yang sifatnya ini lah. Kalau menurut saya, bagi kami di DPR yang paling penting adalah kepastian hukum, harus seimbang, saya punya cerita, ada pemadam kebakaran, dia melihat ada satu ibu dan satu anak, ibu atau anak yang harus dipilih,” tutur Poempida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com