Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Kasus Luthfi Sangat Berat...

Kompas.com - 28/11/2013, 13:38 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan suap impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, diakui berdampak sangat berat bagi PKS. Para petinggi PKS memilih tak mengomentari perkara Luthfi, khususnya perihal tuntutan 18 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Bagi PKS, ini sudah diserahkan ke pengadilan, jadi kami tidak mau ikut campur. Kami tidak mau komentari lagi karena sudah ada tim pengacara," ujar anggota Majelis Syuro PKS, Refrizal, saat dihubungi, Kamis (28/11/2013).

Hal senada disampaikan Ketua DPP PKS Al-Muzzammil Yusuf. Apa pun yang dikatakan jaksa terkait kasus Luthfi, kata dia, tetap tidak akan menolong partainya. "Kasus ini sudah sangat berat bagi PKS. PKS ingin konsentrasi dulu ke pemilu," kata dia.

Ia mengatakan, mengomentari kasus Luthfi akan sangat merugikan PKS. Pasalnya, PKS akan dianggap tidak menghormati hukum. Selain itu, Muzzammil menyatakan partainya juga tengah menjaga pemulihan internal.

"Bagi kami, pemulihan akan berlarut-larut kalau kita terus komentari. Ini sudah berjalan, tidak usah tarik ke ranah politik lagi. Kami ingin agar pakar yang menilai, ada kasus yang lebih besar jumlah kerugiannya seperti Hambalang dan Century," kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Sebelumnya, jaksa KPK menilai, Luthfi telah memperburuk citra demokrasi dan kredibilitas PKS. Luthfi telah mencederai loyalitas para kader PKS yang telah ikut berjuang membangun bangsa dan negara melalui partai yang pernah mengusung jargon bersih dan peduli.

Jaksa juga menilai, perbuatan Luthfi telah meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat. Padahal, kata dia, DPR merupakan salah satu lembaga yang seharusnya mendukung pemberantasan korupsi. Hal itu yang memberatkan tuntutan untuk Luthfi. Jaksa juga menuntut untuk merampas sejumlah aset.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com