Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi Hasan Mengira Akan Dituntut 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/11/2013, 06:40 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq mengaku, dia mengira akan dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perkiraan ini meleset karena jaksa menuntutnya dengan 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan untuk tindak pidana korupsinya, serta 8 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan untuk pidana pencucian uang.

"Saya kira 20 tahun malah," kata Luthfi seusai sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/11/2013). Mengenai tuntutan jaksa, menurutnya ada bukti-bukti selama persidangan sebelumnya yang tidak dicantumkan jaksa dalam surat tuntutan.

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu menyayangkan saksi ahli dan saksi meringankannya tidak menjadi bahan pertimbangan jaksa. Luthfi dan tim kuasa hukumnya pun akan menyiapkan nota pembelaan atau pledoi. "Ini baru setengah perjalanan, nanti ada pembelaan yang akan disusun pengacara," kata Luthfi.

Dalam tuntutannya, jaksa menilai Luthfi terbukti menerima suap Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama. Uang itu diterima Luthfi ketika masih menjabat anggota Komisi I DPR dan Presiden PKS.

Jaksa juga menilai, Luthfi terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang saat menjabat anggota DPR pada periode 2004-2009 dan setelah tahun tersebut. Selain itu, jaksa menuntut hak memilih dan dipilih Luthfi untuk jabatan publik dicabut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com