Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

90 Persen Pilkada Berujung di MK

Kompas.com - 18/11/2013, 15:30 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Lebih dari 90 persen penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) berujung sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, sebelum bertarung, para calon kepala daerah sudah menyatakan siap kalah dan siap menang.

"Kecenderungan pelaksanaan pilkada itu, lebih dari 90 persen menggugat ke MK. Seolah-olah kalau belum ke MK, proses pilkada belum selesai. Padahal sebelum pemungutan suara pilkada, para calonnya sudah menandatangani pernyataan sikap bahwa siap menang dan siap kalah," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri) Djohermansyah Djohan di Jakarta, Senin (18/11/2013).

Penyerahan proses pilkada oleh pihak berperkara ke MK, menurut Djohermansyah, mengakibatkan konflik politik yang terjadi selama penyelenggaraan pilkada berpindah ke lembaga itu. Dengan demikian, tuturnya, potensi praktik politik uang pun ikut pindah ke lembaga konstitusi itu.

Djohermansyah menyebutkan, praktik suap dalam proses sengketa pilkada di MK, antara lain, dugaan suap bagi hakim konstitusi dan memengaruhi pendukung pihak berperkara. "Oleh karenanya menimbulkan keributan seperti yang terjadi beberapa hari lalu di MK (kerusuhan sengketa Pilkada Maluku)," kata birokrat yang akrab disapa Djo itu.

Besarnya potensi politik uang dalam penyelenggaraan pilkada langsung, menurut Djo, mendorong pihaknya untuk mengembalikan penyelenggaraan pilkada kabupaten/kota menjadi pilkada tidak langsung, yaitu dipilih oleh DPRD. Hal itu akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Segelintir, Ternyata Ada 82 Anggota DPR RI yang Main Judi Online

Tak Hanya Segelintir, Ternyata Ada 82 Anggota DPR RI yang Main Judi Online

Nasional
Pusat Data Nasional Jebol: Menkominfo Mundur atau Dimaklumi?

Pusat Data Nasional Jebol: Menkominfo Mundur atau Dimaklumi?

Nasional
Wapres: Penegakan Hukum Harus Punya Dasar yang Dapat Dipertanggungjawabkan

Wapres: Penegakan Hukum Harus Punya Dasar yang Dapat Dipertanggungjawabkan

Nasional
Ada Dua Versi Sikap Jokowi soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Mana yang Benar?

Ada Dua Versi Sikap Jokowi soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Mana yang Benar?

Nasional
Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Nasional
Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Nasional
Stafsus Klaim Jokowi Tak 'Cawe-cawe' di Pilkada Mana Pun

Stafsus Klaim Jokowi Tak "Cawe-cawe" di Pilkada Mana Pun

Nasional
Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Nasional
Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Nasional
Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Nasional
Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Nasional
PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com