Ahmad Surono dari Kota Kediri menyampaikan, pihaknya ingin memberikan dukungan moril untuk Aqil agar mengungkap mafia putusan pilkada di MK. Menurut Ahmad, ini merupakan salah satu cara untuk Akil menebus dosa-dosanya selama menjabat sebagai Ketua MK.
"Kami korban, dan kebesaran hati kami memaafkan dan meminta beliau mengungkap mafia putusan MK. Ini cara terbaik Pak Akil menebus dosanya," kata Ahmad di Gedung KPK.
Namun begitu, niat menjenguk Akil tak terlaksana karena semuanya datang di luar jam besuk tahanan yang diterapkan di KPK. Sekelompok orang ini meyakini ada perkembangan dan fakta baru yang ditemukan seiring penyidikan yang dilakukan oleh KPK kepada Aqil.
Di antaranya adalah terkuaknya peran aktor lain yang menjadi bagian dari mafia putusan MK, termasuk dugaan aliran dana yang berasal dari daerah lain seperti Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang.
"Kami meyakini jalinan kejahatan ini terorganisasi rapi, dan tidak mungkin hanya perbuatan individu," ujarnya.
Apa yang ditudingkan Ahmad dan kelompoknya bukan tanpa pegangan. Mereka mengaku telah memiliki bukti permulaan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan surat serta saksi palsu sebagaimana terekam dalam proses sidang yang terjadi di sengketa pilkada Kota Palembang, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Banyuasin. Bukti permulaan itu dikatakan telah diserahkan kepada Bareskrim Mabes Polri.
"Periksa Hamdan Zoelva dan Muhtar Efendi. Kami siap melindungi dan mengawal bila Pak Akil mau buka-bukaan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.