Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Anggaran Hambalang dari Rp 125 Miliar Jadi Rp 2,5 Triliun

Kompas.com - 12/11/2013, 12:01 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Teknik dan Operasi PT Biro Insinyur Eksakta (PT BIE) Sonny Anjangsono mengatakan, anggaran untuk proyek Hambalang telah mengalami empat kali perubahan. Awalnya, proyek tersebut hanya dianggarkan sebesar Rp 125 miliar, kemudian membengkak hingga Rp 2,5 triliun.

"Ada empat kali perubahan. Pertama Rp 125 miliar, (berubah) Rp 225 miliar, Rp 800-an miliar, dan terakhir Rp 2,5 triliun," kata Sonny ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Sonny mengatakan, perubahan anggaran itu disampaikan oleh Sekretaris Menpora Wafid Muharam. Wafid pernah meminta Sonny membuat rencana anggaran biaya (RAB) senilai Rp 2,5 triliun dengan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan secara multiyears.

Menurut Sonny, secara teknis, anggaran Rp 2,5 triliun terlalu besar. Perhitungannya, anggaran proyek itu maksimum Rp 1,7 triliun. "Maksimum Rp 1,7 triliun. Kalaupun siap dengan gambar yang saya peroleh saat bertemu rapat, untuk volume gedung, fungsinya, kegunaan gedung," kata dia.

Sonny pernah mengikuti rapat pada Oktober 2009 untuk membahas proyek Hambalang di Kemenpora. Rapat dihadiri oleh Deddy Kusdinar yang saat itu menjabat Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora.

Sonny melanjutkan, jumlah Rp 2,5 triliun tersebut dianggap tidak mungkin dapat membangun di tanah Hambalang yang bermasalah. Pertama, terang Sonny, belum ada batas jelas lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), belum ada amdal, dan review masterplan proyek belum sempurna. 

"Jadi, Rp 125 miliar sampai Rp 2,5 triliun bukan perubahan yang sedikit. Masih ada bangunan di sana, umurnya baru 5 tahun. Saya selalu sampaikan di forum dan di e-mail saya. Ini belum siap," terang Sonny.

Sonny pun langsung melapor ke atasannya Dirut PT BIE, Ida Nuraida. Mereka akhirnya menyatakan mundur dari proyek Hambalang.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, dan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer.

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Dalam perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini merugikan negara sebesar Rp 463,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com