Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Hilmi: 3 Syarat Berbisnis ala Bunda Putri

Kompas.com - 11/11/2013, 14:24 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bunda Putri memberikan tiga syarat atau semacam tips kepada putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, jika ingin menggeluti dunia bisnis. Syarat pertama, Ridwan harus melupakan siapa ayahnya agar ia tidak ketergantungan. Kemudian, usaha Ridwan tidak boleh berkaitan dengan kementerian mana pun, khususnya jika menterinya dari PKS.

"Saya tidak boleh melakukan usaha yang berkaitan dengan kementerian-kementerian apa pun, apalagi kementerian yang berhubungan dengan PKS," kata Ridwan saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (11/11/2013).

Ridwan menganggap Bunda Putri alias Non Saputri sebagai mentor bisnisnya. Menurut Ridwan, Bunda Putri adalah seorang pengusaha di bidang perkebunan dan tidak memiliki usaha impor daging sapi.

"Saya harus belajar mendengarkan dan duduk. Ya, kalau mau belajar usaha harus betul-betul, usaha dagang," ujar Ridwan.

Ridwan pun menggeluti bisnis konfeksi. Lantaran hanya berhubungan bisnis, Ridwan mengaku tak tahu apa hubungan Bunda Putri dengan Luthfi.

Nama Bunda Putri pertama kali muncul dalam rekaman yang diputar jaksa dalam sidang kasus dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah. Rekaman itu memperdengarkan percakapan Ridwan Hakim dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Kemudian, Ridwan yang saat itu berada di rumah Bunda Putri di Pondok Indah menyerahkan teleponnya kepada Bunda Putri.

Luthfi berbincang dengan Bunda Putri melalui telepon. Dalam rekaman itu, Luthfi menyebut Bunda Putri dapat mengondisikan para decision maker atau pengambil keputusan. Dalam kesaksian di sidang selanjutnya, Luthfi mengaku tak tahu identitas asli Bunda Putri. Dia pertama kali mengenal Bunda Putri di rumah Hilmi. Luthfi juga pernah mendatangi rumah Bunda Putri di Pondok Indah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com