Sementara itu, rancangan Undang-Undang Konservasi Tanah dan Air diperlukan lantaran saat ini sumber air Indonesia dikuasai kelompok pengusaha. Lebih lanjut, Firman mengatakan, kunjungan ke Amerika Serikat juga atas usulan dari beberapa perguruan tinggi negeri seperti Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, dan Institut Pertanian Bogor.
Usulan mereka, lanjut Firman, Komisi IV perlu melakukan kunjungan ke Amerika Serikat, Korea, dan Taiwan yang telah berhasil di bidang kehutanan. Akhirnya, Komisi IV memilih berkunjung ke Amerika Serikat. Namun, kunjungan ini masih menunggu respons dari Konsulat Jenderal di San Fransisco.
"Kami ingin cek apakah betul San Fransisco bisa dijadikan referensi. Kami tunggu jawabannya sampai tanggal 13 November," imbuh Firman.
Menurut Firman, kedua rancangan undang-undang ini sudah dua kali diajukan dalam masa sidang dan selalu gagal dituntaskan. Di masa akhir jabatan DPR, politisi Partai Golkar itu mengaku kedua undang-undang tersebut harus segera diselesaikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.