Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/11/2013, 14:59 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Handoyo Sudrajat terpilih menjadi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) menggantikan M Sueb. Pengangkatan Handoyo sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 129/M tahun 2013 pada 4 November 2013.

"Pada 4 November 2013, Presiden menyetujui Pak Handoyo yang insya Allah memimpin Dirjen Pas ke depan," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Gedung Kemenhuk dan HAM, Jumat (8/11/2013).

Handoyo bukan berasal dari internal Kemenhuk dan HAM. Dia mengaku akan melihat masalah di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) lebih dalam.

"Saya harus belajar banyak. Minta masukan dan dukungan, mempelajari permasalahan dan buat skala prioritas. Saya hanya bisa janjikan bekerja sebaik-baiknya," kata Handoyo.

Handoyo telah melewati proses seleksi sebelumnya, yaitu tes tertulis hingga wawancara. Menhuk dan HAM kemudian mengusulkan dua nama kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu Handoyo dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Ambeg Paramartha. Handoyo kemudian terpilih dan akan dilantik pada Selasa (12/11/2013).

Handoyo merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Pria kelahiran Magelang pada 1956 ini meniti karier di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dengan jabatan tertinggi adalah Kasubdit di Deputi Investigasi BPKP. Mulai 2005, dia meniti karier di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di KPK, Handoyo memulai karier sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat, kemudian dipromosikan menjadi Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK. Setelah itu, Handoyo sempat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pencegahan KPK, Plt Deputi Penindakan KPK, dan Plt Sekretaris Jenderal KPK.

Terkait pemasyarakatan, Handoyo mengajukan tiga solusi untuk membenahi karut-marut institusi pemasyarakatan. Solusi itu adalah kajian ulang atas regulasi dan prosedur operasional standar yang berdampak dari hulu sampai hilir permasalahan. Lalu, pembenahan manajemen sumber daya manusia, dimulai dari rekrutmen, pembinaan, pengembangan, sampai masa pensiun. Terakhir, penataan sarana dan prasarana.

Handoyo dikenal sebagai pribadi yang sederhana dan pekerja keras. Oleh bawahannya, ia dikenal sebagai pemimpin yang selalu ikut terjun ke lapangan.

Dari LHKPN per Mei 2010, harta kekayaan Handoyo yang berupa harta tidak bergerak diketahui sebesar Rp 214,652 juta berupa tanah dan bangunan di Jakarta Timur. Adapun harta bergerak yang dimilikinya antara lain dua mobil dan beberapa benda lain senilai Rp 396,343 juta. Dia tercatat masih memiliki utang Rp 250 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com