Pihak KPK yang dipanggil adalah Ketua Tim Penyidik KPK yang menangani kasus Akil. Namun di agenda pemeriksaan, tidak tertera nama penyidik tersebut. Sekjen MK Janedjri M Gaffar juga menyatakan bahwa penyidik tersebut tidak dapat menghadiri pemeriksaan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Juru Bicara Johan Budi mengatakan bahwa Penyidik KPK memang tidak bisa memberikan keterangannya di hadapan Majelis Kehormatan. Pasalnya, menurut undang-undang, penyidik KPK hanya boleh memberikan keterangannya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Selanjutnya, pihak BNN yang dipanggil adalah Ketua Penyidik Kombes Slamet Pribadi dan Ketua Pengambil Sampel Urine Dr. Armita. Keduanya akan dimintai keterangan terkait temuan narkoba di ruang Akil Mochtar.
Ikut dipanggil juga dua orang ajudan Akil, IPDA Kasno dan AKP Sugianto. Terakhir, ada pula Daryono yang merupakan supir pribadi Akil. Ketiga orang dekat Akil tersebut sudah dipanggil pada pemeriksaan perdana kemarin. Namun ketiganya tidak hadir. Oleh karenanya, Majelis Kehormatan memanggil mereka kembali hari ini.
Majelis Kehormatan adalah badan internal yang dibentuk oleh MK untuk melakukan penyelidikan internal terhadap kasus Akil. Majelis Kehormatan terdiri dari lima orang yang terdiri dari latar belakang yang berbeda, yakni Hakim Konstitusi Haryono, Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, mantan Hakim Konstitusi Mahfud MD, dan Guru Besar Universitas Indonesia Hikmahanto Juana.
KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Lebak, Banten, yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, Akil telah ditahan di Rumah Tahanan KPK sejak Kamis (3/10/2013) lalu. Saat ditangkap, Akil tengah bersama politisi Partai Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis. KPK pun menyita uang dalam dollar singapura sebesar Rp 2,5 miliar-Rp 3 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.