Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Komisi III DPR Datangi Rumah Sutarman

Kompas.com - 08/10/2013, 16:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan mendatangi rumah calon Kapolri, Komisaris Jenderal Sutarman. Kedatangan Komisi bidang hukum itu untuk menghimpun informasi menjelang uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Kapolri pada 17 Oktober mendatang.

"Besok, kami akan mendatangi kediaman Pak Sutarman terkait penghimpunan informasi menjelang fit and proper test," ujar Ketua Komisi III DPR Pieter C Zulkifli di Kompleks Parlemen, Selasa (8/10/2013).

KOMPAS.com/Indra Akuntono Politisi DPR asal Fraksi Partai Demokrat Pieter C Zulkifli Simabuae

Komisi III DPR dijadwalkan akan berangkat dari Kompleks Parlemen pukul 10.00. Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menambahkan kedatangan pimpinan Komisi III dan Ketua Kelompok Fraksi adalah untuk menghimpun informasi terkait sosok Sutarman.

"Tadi juga ada usulan agar Ketua RT-nya kami tanyakan juga. Apakah dia (Sutarman) suka bersosialisasi juga, kami juga mau lihat kehidupannya di rumah apa serba mewah atau tidak," kata Trimedya.

Selain ke kediaman Sutarman, Komisi III DPR juga akan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, waktu kunjungan ke KPK masih belum dipastikan. Kedatangan Komisi III ke KPK ini untuk menelusuri hubungan KPK dan Polri yang sempat merenggang. Pieter menuturkan Komisi III DPR pun akan mengundang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Selain itu, kami menunggu respon dari masyarakat melalui pengumuman yang akan kami lakukan di media massa," tutur Pieter.

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat resmi menerima surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (27/9/2013). Surat tersebut berisi pengusulan Komisaris Jenderal Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden.

Sutarman akan menggantikan Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang akan memasuki masa pensiun. Sesuai Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, nama usulan Presiden disampaikan kepada DPR untuk dimintakan persetujuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com