Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Lumpuhkan KPK, DPR Kebut Revisi KUHP dan KUHAP

Kompas.com - 01/10/2013, 17:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diduga kembali melemahkan KPK melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). DPR menargetkan akan menyelesaikannya pada akhir Oktober 2013.

"Totalnya, KUHP ada 766 pasal dan KUHAP 285 pasal," kata akademisi, Asep Iwan Iriawan, dalam konferensi pers bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Selasa (1/10/2013).

Asep ragu DPR dapat menyelesaikan revisi kedua RUU dalam waktu satu bulan. Pembahasan satu pasal saja, kata Asep, memerlukan waktu yang cukup lama. "DPR terkesan main-main," lanjutnya.

Hal serupa disampaikan Ketua Bidang Hukum ICW Emerson Yuntho. Pembahasan 1.051 pasal dalam sebulan adalah hal yang tidak wajar. Emerson juga mencurigai kalau pembahasan RUU sudah dilakukan di DPR sejak lama. Namun, DPR sengaja tidak mengeksposnya ke publik untuk menghindari kritik. Maka dari itu, tidak menutup kemungkinan RUU itu bisa rampung pada akhir Oktober.

"Saya juga tidak tahu mulainya pembahasan RUU ini kapan karena terkesan gelap," ujarnya.

Sebelumnya, ICW menemukan kembali adanya upaya DPR melakukan pelemahan terhadap KPK melalui RUU KUHAP dan KUHP. Hal tersebut terlihat dari tidak adanya penyebutan lembaga lain diluar kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan.

Tanpa penyebutan secara khusus, menurut Emerson, regulasi ini dapat menimbulkan polemik atau multitafsir pada kemudian hari.

"Jadi, ada kesan kalau DPR ingin mengembalikan kewenangan pemberantasan korupsi ini kepada kejaksaan dan pengadilan biasa, tidak lagi kepada KPK dan pengadilan tipikor," kata Emerson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com