Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi RUU KUHP dan RUU KUHAP Masih Pemanasan

Kompas.com - 11/04/2013, 20:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Rancangan Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masih terus berjalan di Komisi III DPR. Menurut Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, pembahasan kedua RUU ini masih dalam tahap pemanasan.  

Undang-undang ini memiliki dampak yang luar biasa pada kehidupan masyarakat. Pembahasan 766 pasal RUU KUHP dan 285 pasal RUU KUHAP tersebut membutuhkan waktu yang panjang.

"Perkiraan saya, baru akan rampung paling sedikit dua sampai tiga tahun ke depan, karena soal santet saja bisa berminggu-minggu dibahas, belum lagi pasal-pasal yang lain. Maka kondisi sekarang bisa dibilang baru pemanasan saja, agar masyarakat ikut memberi aspirasinya terkait pasal-pasal RUU KUHP dan KUHAP ini", ujar Martin, Kamis (11/4/2013).

Menurut Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim Chaniago, draf RUU dari pemerintah belum dibahas mendalam di Komisi III, tapi draf tersebut sudah dikirim ke sejumlah instansi, untuk dibahas.

Di antaranya, Perguruan Tinggi Airlangga, Diponegoro, dan di serahkan kepada penegak  hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan. Ini waktunya masyarakat ambil bagian untuk sama-sama mengerti isi pasal demi pasalnya. Masukan dari masyarakat itu yang nanti akan dijadikan bahan pembahasan di DPR.

"Sejauh ini masukan dari publik, mereka ingin adanya perubahan pada pasal-pasal, seperti pasal kumpul kebo, pasal santet, karena memang sulit untuk menentukan kategori tindakan-tindakan seperti apa yang termasuk pelanggaran di pasal tersebut," ujar Taslim.

Menurut Komisi III, penyerahan draf ke DPR oleh pemerintah memang terlambat, maka dilihat dari jumlah pasalnya yang banyak, tidak bisa terburu-buru diselesaikan. "Ditargetkan harus tuntas di periode DPR ini, karena jika tidak selesai, maka periode berikutnya harus mengulang kajian dari awal. Target, dua kali masa sidang harus tuntas," ujar Taslim.  (Viola Oyong)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com