Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat SKK Migas Ungkap Permainan Tender sejak BP Migas

Kompas.com - 30/09/2013, 20:03 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Permainan tender minyak untuk memenangkan suatu perusahaan tertentu terjadi sejak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masih bernama Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersial SKK Migas Poppi Ahmad Nafis, Senin (30/9/2013). Kepada media, Poppi mengaku pernah diminta oleh perusahaan minyak berinisial T agar perusahaan itu dimenangkan dalam tender minyak Belanak dan Duri sekitar September 2011.

Sebelum tender dibuka, Poppi mengaku didatangi agen perusahaan T tersebut yang memintanya untuk mengatur pemenangan perusahaan itu. "Waktu itu, September 2011, hari Jumat, ada pembukaan tender Belanak, hari Senin pembukaan tender Duri. Dia bilang, 'Pak Poppi, saya sudah bilang Pak Kepala (BP Migas), besok tolong diatur'. Zaman Pak Kepala zaman Pak Priyono, dia bilang tolong Trafigura dimenangkan'," tutur Poppi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, seusai melaporkan harta kekayaannya.

Ketika itu, menurut Poppi, BP Migas dipimpin Raden Priyono. Namun, Poppi mengaku ketika itu dia menolak untuk mengatur pemenangan perusahaan berinisial T tersebut. "Dia kasih nomor telepon ke saya. Paling banter saya mengingatkan, Bapak harus tepat waktu karena proses tender rigid, tidak ada toleransi waktu, dan toleransi apa pun," sambungnya.

Pada akhirnya, lanjut Poppi, tim pelaksana tender mendiskualifikasi perusahaan T itu, baik dalam tender Belanak maupun tender Duri, dengan alasan tidak memenuhi kualifikasi. Poppi juga mengatakan bahwa perusahaan T ini bersaing ketat dengan PT Kernel Oil Private Limited (PT KOPL) yang komisarisnya, Simon G Tanjaya, ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Simon disangka menyuap Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini terkait kegiatan hulu migas. Selebihnya, soal kasus yang melibatkan Rudi, Poppi mengaku tidak terlibat. "Itu bukan kewenangan kami," ucapnya.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, KPK bisa saja menelusuri indikasi permainan tender minyak pada saat BP Migas berdiri sepanjang ditemukan informasi tersebut selama penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Rudi.

"Kalau dalam proses pengembangan kasus SKK Migas KPK terima informasi data berkaitan dengan yang dulu-dulu, bisa saja dibuka penyelidikan baru. Tapi, sampai saat ini belum ada," ujar Johan.

Dia mengatakan, yang didalami KPK saat ini adalah pemberian suap kepada tersangka Rudi. "Apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalamnya atau tidak," sambung Johan.

Dalam pengembangannya, kata Johan, KPK tengah menyelidiki indikasi tindak pidana korupsi lain yang melibatkan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com