Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Profil 10 Kandidat Dirjen Pemasyarakatan (Bagian 2)

Kompas.com - 26/09/2013, 19:17 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberitaan mengenai institusi pemasyarakatan, terutama akhir-akhir ini, dipenuhi nuansa buram. Mulai dari jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas, beredarnya telepon gengam bahkan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, sampai beragam peristiwa kerusuhan yang tak jarang memakan korban jiwa.

Segala tantangan tersebut menghadang 10 kandidat yang kini tengah menjalani seleksi terbuka untuk menjadi Dirjen Pemasyarakatan. Mereka adalah Adrianus E Meliala, F Haru Tamtomo, Gunarso, Handoyo Sudradjat, I Wayan Sukerta, Ma’mun, Mohammad Ghazalie, Rusdianto, Yon Suharyono, dan Y Ambeg Paramarta (baca: 10 Calon Dirjen Pemasyarakatan Lolos Tes Tertulis).

Berikut adalah bagian kedua dari empat tulisan tentang profil para kandidat Dirjen Pemasyarakatan yang kini masih menjalani seleksi terbuka. Masukan mengenai rekam jejak para kandidat dapat disampaikan melalui nomor telepon 081392003339 atau e-mail: pansel.dirjenpas@kemenkumham.go.id

3. Gunarso

Meniti karier di Kementerian Hukum dan HAM, Gunarso adalah Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan pada  1980 yang laihir pada 1958. Saat ini dia adalah Inspektur Wilayah I Kementerian Hukum dan HAM. Sebelum menempati jabatan ini, dia menapaki beragam penugasan dari bawah, mulai dari Kasubsi Keamanan Lapas Bekasi, Kepala Pengamanan LP Bekasi, Karutan Klungkung, Kalapas Kalianda dan Pati, Kabid Pas di Sumbar dan Yogyakarta, hingga Kadivpas di Papua, Maluku Utara dan Kalimantan Timur.

Gunarso menambah pendidikan dengan mengambil jurusan Administrasi Negara STIA LAN. Selain itu, berbagai diklat teknis dia ikuti, mulai Diklat Teknis Manajerial Tingkat Madya, Diklat Teknis Manajemen Konflik, sampai Diklat PIM II. Gunarso pernah dianugerahi Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun dan 30 Tahun.

Dalam makalah yang dia ajukan untuk seleksi, Gunarso mengusulkan beragam langkah terutama untuk mengatasi ketimpangan kapasitas dengan warga binaan. Dia mengusulkan optimalisasi instrumen yang mengarahkan para narapidana bisa lebih cepat bebas, redistribusi warga binaan, peningkatan kapasitas lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan, dan mengarahkan para pengguna narkoba ke panti rehabilitasi alih-alih dimasukkan lembaga pemasyarakatan.

Dalam LHKPN 2012, Gunarso tercatat memiliki total kekayaan Rp 783,955 juta dengan harta tak bergerak senilai Rp 501,15 juta, harta bergerak senilai Rp 212 juta, dan uang tunai atau harta setara kas senilai Rp 70,805 juta.

4. Y Ambeg Paramarta

Lelaki kelahiran Yogyakarta pada 1965 ini sekarang adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham. Menjadi salah satu kandidat termuda, dia memulai karier di kementerian sebagai staf pada 1988. Jabatan struktural pertama kali didudukinya pada 1997, sebagai Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan. 

Setelah dua kali menjadi Kepala Divisi Administrasi di Kanwil Lampung dan Jawa Barat, pada 2006 Jabatan Kepala Biro Perencanaan dipercayakan kepada Ambeg. Kariernya berlanjut sebagai Direktur Bina Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Kakanwil Sulawei Utara, dan Kakanwil Jawa Timur.

Di level internasional, Ambeg kerap mengikuti beragam kegiatan seperti konferensi, dia juga pernah mengikuti Australian Correctional Leadership Program. Gelar sarjana hukum dia dapatkan dari Universitas Ngurah Rai Bali, sedangakan gelar magister ketahanan nasional diraihnya dari Universitas Indonesia.

Program pembebasan bersyarat online, merupakan salah satu terobosan yang pernah dibuat Ambeg selama berkiprah di pemasyarakatan. Di kalangan anak buah, dia dikenal sebagai sosok yang matang di konsep tetapi low profile, gila kerja, dan tetap ramah kepada bawahan.

Dalam LHKPN 2011, Ambeg tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 2,335 miliar dan 20.267 dollar AS, berupa harta tak bergerak senilai Rp 1,258 miliar, harta bergerak Rp 690 juta, serta uang tunai atau setara kas Rp 386,91 juta dan 20.267 dollar AS.

5. Rusdianto

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com