Saat ini dia adalah Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, kelahiran 1955. Selain di Ditjen Pemasyarakatan, dia juga banyak menjalani karier di Ditjen HAM. Pernah menjabat sebagai Direktur Akademi Ilmu Pemasyarakatan, Direktur Bina HAM, dan Direktur Penguatan HAM, dia juga mantan Kakanwil Gorontalo dan Yogyakarta.
Selain berkarier di kementerian, Rusdianto juga adalah pengajar di Akademi Ilmu Pemasyarakatan, menjadi narasumber di beragam kegaiatan, dan pernah memberikan kuliah umum tentang HAM di FISIP UGM. Kegemarannya berorganisasi sudah dimulai dengan menjadi Ketua OSIS ketika belajar di bangku SMP dan menjadi Ketua Senat semasa belajar di AKIP pada 1976-1978.
Usulannya untuk pembenahan pemasyarakatan antara lain berupa pelarangan total telepon genggam, narkoba, pungutan, dan upeti. Dia pun menekankan gangguan keamanan dan ketertiban harus ditekan serendah mungkin, dengan pola kepemimpinan working oriented, serta berkomitmen menjadi pegawai yang loyal dan berdedikasi.
Dalam LKHPN 2012, Rusdianto tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 1,009 miliar, dengan harta tidak bergerak senilai Rp 740,043 juta, harta bergerak senilai Rp 120,225 juta, dan harta setara kas Rp 231,035 juta.
Selanjutnya...
Inilah Profil 10 Kandidat Dirjen Pemasyarakat (Bagian 3)
Inilah Profil 10 Kandidat Dirjen Pemasyarakat (Bagian 4)
Sebelumnya...
Inilah Profil 10 Kandidat Dirjen Pemasyarakat (Bagian 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.