Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Media Publik Dilarang Siarkan Acara Parpol

Kompas.com - 20/09/2013, 15:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Koalisi Masyarakat Peduli Netralitas Media berharap Komisi Penyiaran Indonesia menjatuhkan sanksi kepada Televisi Republik Indonesia terkait penyiaran acara Konvensi Partai Demokrat. Pemberian sanksi tegas perlu dilakukan agar lembaga penyiaran publik tetap independen, netral, dan tidak tersegmentasi.

”Kami masih mempertanyakan kebijakan TVRI menyiarkan acara Konvensi Partai Demokrat karena belum ada kejelasan mengenai keberadaan TVRI sebagai media pemilu. Karena itu, TVRI harus diberi sanksi, minimal teguran, supaya tak mengulanginya lagi,” kata Direktur Nalanda Institute Darus Salam, Kamis (19/9/2013), di Jakarta.

Nalanda Institute tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Netralitas Media bersama Manifest Institute, Komunitas untuk Transformasi Sosial (Katalis), Poros Pemuda Indonesia, dan Flobamora Institute.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Utama TVRI Farhat Syukri mengatakan, penyiaran acara Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat itu untuk menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR pada 10 September. Rapat menyatakan TVRI sebagai media pemilu (Kompas, 19/9/2013).

Menurut Darus Salam, ada ambiguitas mengenai keberadaan TVRI sebagai media pemilu. ”TVRI sebagai media pemilu harus memiliki aturan yang jelas mengenai acara partai politik yang disiarkan. Jika tidak, itu hanya dalih untuk pembenaran,” ujarnya.

Direktur Flobamora Institute Abdul Munir Sara menambahkan, TVRI sebagai media publik tidak boleh tersegmentasi pada parpol tertentu. ”Media publik harus independen, netral, dan tidak mengutamakan kepentingan golongan tertentu. Karena itu, kami berharap KPI memberikan sanksi kepada TVRI,” ujarnya.

Guru Besar Psikologi Politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk mengatakan, penyiaran acara Konvensi Partai Demokrat menjadi preseden buruk bagi TVRI sebagai lembaga penyiaran publik. ”TVRI seharusnya tetap independen dan tidak diintervensi oleh partai yang berkuasa. Karena itu, TVRI perlu diberi sanksi,” ujarnya.

Menurut anggota tim Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat Effendi Gazali, TVRI sebagai media publik seharusnya tidak boleh menyiarkan acara-acara parpol, kecuali acara-acara kenegaraan. (K08)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com