Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timwas Century Nilai KPK Lambat, Ini Tanggapan Abraham

Kompas.com - 11/09/2013, 14:53 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membantah pihaknya bergerak lambat dalam penuntasan skandal bail out Bank Century. Abraham menegaskan, pihaknya terus bergerak mengumpulkan informasi dari para saksi dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Abraham menjelaskan, sampai saat ini, KPK telah memeriksa 57 saksi terkait kasus Century. Di antara saksi-saksi itu, terdapat juga mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution, mantan Direktur Utama Bank Century Robert Tantular, dan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmani.

"Itu bisa kita saksikan, dan (pemeriksaan saksi) akan terus kita jadwalkan," kata Abraham, dalam rapat bersama Tim Pengawas Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/9/2013).

KPK masih terus memeriksa saksi, lanjutnya, lantaran KPK ingin mengungkap secara terang benderang, tidak parsial, dan pada akhirnya tak ada tudingan bahwa KPK tebang pilih pada penuntasan kasus ini. Selain memeriksa saksi, KPK juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait finalisasi penghitungan kerugian negara yang muncul akibat skandal Century.

Menurutnya, dari hasil memeriksa dan menghimpun data yang ditemukan, KPK semakin yakin ada tindak pidana korupsi dari kebijakan menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang penanganannya diserahkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Dari hasil pemeriksaan (saksi), kita ingin mengonfirmasi dan merekonfirmasi fakta hukum yang ditemukan. Yang belum diperiksa akan dilakukan," tandasnya.

Abraham menegaskan, semua pihak jangan tergesa-gesa menilai KPK lamban karena waktu penuntasan kasus Century yang berlarut-larut. Ia sampaikan, ada kasus lain selain Century yang membutuhkan waktu tiga sampai empat tahun sebelum akhirnya dituntaskan. Dia menyebutkan contoh, saat KPK menahan mantan Bupati Kampar, Burhanuddin Husin, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan, kayu, dan hutan tanaman (IUPHHK/HT) di kawasan Pelalawan, Riau. Burhanuddin Husin yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 2008 baru ditahan pada 24 Januari 2012.

"Century naik ke penyidikan 2012, baru setahun. Tak ada masalah, kritikan kita terima supaya kita bisa meningkatkan kinerja. Doakan saja semoga kita selamat, bisa tuntaskan," tandasnya.

Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan bahwa agenda rapat Timwas Century yang digelar Rabu (11/9/2013) hari ini merupakan rapat terakhir. Hal itu dilontarkan Priyo saat memimpin rapat antara Timwas Century bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Priyo menjelaskan, melihat kesibukan anggota DPR ke depan, kecil kemungkinan Timwas Century akan kembali mengundang KPK terkait rapat bersama membahas skandal Bank Century. Terlebih lagi, pihaknya harus menyiapkan laporan akhir terkait kasus Century yang akan segera dibawa ke sidang paripurna.

"Ini rapat terakhir terkait Century. Mau tidak mau, kita harus laporkan di sidang paripurna dan fraksi akan menanggapi hasil laporan akhir dari Timwas Century. Tapi, saya tidak tahu kalau nanti ada usulan lain," kata Priyo.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Timwas Century dari Fraksi PKS, Indra, menilai kinerja KPK dalam menuntaskan kasus Century sangat lambat. Tak ada perkembangan signifikan dan progres yang disampaikan oleh KPK dianggapnya hanya angin surga. Atas semua itu, Indra yakin laporan Timwas Century tahun 2013 tak akan jauh berbeda dengan laporan pada tahun 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com