Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan: Saya Kenal Bunda Putri sebagai Pengusaha Saja

Kompas.com - 05/09/2013, 18:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertanian Suswono mengaku kenal dengan sosok Bunda Putri sebagai seorang pengusaha dan pemilik pabrik pupuk di Kalimantan Barat. Suswono menuturkan, pertemuannya dengan Bunda Putri terjadi pada rentang 2010-2011.

"Pengusaha kan dia, tapi yang jelas dia (Bunda Putri) tidak pernah bermain di Kementerian Pertanian," ujar Suswono di Kompleks Parlemen, Kamis (5/9/2013).

Suswono masih bersikeras tak mau mengungkap identitas Bunda Putri. "Nggak tau saya persisnya, tapi orang memanggilnya Bunda Putri saja," katanya.

Menurut informasi yang beredar di internal Komisi IV DPR, Bunda Putri merupakan istri Hasanuddin Ibrahim alias Odeng yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian.

Saat rapat Kementerian Pertanian dengan Komisi IV DPR hari ini, ada nama Hasanuddin Ibrahim dalam daftar hadir. Ketika dikroscek, ternyata ia duduk sebaris dengan Suswono. Hasanuddin alias Odeng juga terlihat salah tingkah saat para wartawan berusaha mengambil gambar dirinya. Odeng pun berkilah saat ditunjukkan wartawan sebuah foto perempuan yang dikabarkan Bunda Putri. Ia meminta wartawan memastikan Bunda Putri yang dimaksud.

Terkait dengan kabar Bunda Putri adalah istri dari anak buahnya, Suswono tak mau buka suara. Ia hanya kembali mengulang bahwa Bunda Putri pernah hadir dalam acara PKK yang dihadiri para istri pejabat. Acara PKK dalam rangka hari keluarga nasional itu, ungkap Suswono, adalah juga dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kalau saya ketemunya sebelum acara PKK yang pabrik pupuk, sekitar tahun 2010-an," ucap Suswono.

Siapa Bunda Putri?

Dian Maharani/Kompas.com Ridwan Hakim

Dalam persidangan kasus dugaan suap impor daging sapi, jaksa penuntut umum KPK memutar rekaman pembicaraan antara mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ridwan Hakim, dan Bunda Putri dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Menurut Ridwan, Bunda Putri adalah mentor bisnisnya. Dalam rekaman perbincangan pada Januari 2013 itu, Luthfi menyebut Bunda Putri adalah seseorang yang mengondisikan para pengambil keputusan. Awalnya pembicaraan antara Luthfi dan Ridwan melalui telepon.

"Tadi malam menteri di sini (rumah). Sampai jam 1 pagi katanya. Pernyataannya, kan hari Jumat. Malam Jumatnya dia di sini. Sambil ngomongin rapat," kata Ridwan kepada Luthfi.

"Kalau gitu gini aja, nanti kita coba dua arah. Siapa yang terbaiknya, Widhi-nya yang kita pegang 100 persen, biar satu komando," jawab Luthfi.

Ridwan kemudian menyerahkan teleponnya kepada Bunda Putri untuk berbicara dengan Luthfi. Tidak jelas persoalan perbincangan antara Luthfi dan Bunda Putri. Di tengah-tengah perbincangan, Luthfi menyebut ada seseorang yang menjadi pengambil keputusan.

"Bukan, maksud saya, dia kan decision maker. Bunda kan mengondisikan para decision maker. Kerjaan lebih berat mengondisikan pada decision maker daripada yang pengambil keputusan sendiri, hahaha," ujar Luthfi seperti dalam rekaman tersebut.

Bunda Putri merupakan nama baru yang muncul dalam persidangan kasus ini. Jaksa terus menggali dari Ridwan mengenai Bunda Putri. Menurut Ridwan, Bunda Putri adalah orang yang berbeda dengan Bunda alias Elda Devianne Adiningrat, Komisaris PT Radina Bioadicipta yang juga mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia.

Elda pernah mengatakan, Ridwan dan Fathanah melakukan pertemuan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Januari 2013. Elda juga hadir dalam pertemuan itu. Menurut Elda, dalam pertemuan itu, Ridwan menanyakan kesanggupan Dirut PT Indoguna, Maria Elizabeth Liman, yang akan dibantu dalam mengurus penambahan kuota impor daging sapi.

Dalam kasus ini, Ahmad Fathanah bersama Luthfi didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut sebesar Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com