"RR (Rudi Rubiandini) diberikan sanksi untuk tidak bisa dihubungi dalam periode tertentu. Itu konsekuensi yang harus ditanggungnya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Untuk ke depannya, lanjut Bambang, KPK meningkatkan pengamanan rutan dan melakukan tinjau ulang atas sistem pengamanan yang ada.
"Kami sudah meningkatkan pengawasan, review sedang dilakukan atas proses bisnis rutan yang ada," tambah Bambang.
Pada Senin (26/8/2013), sejumlah wartawan yang biasa bertugas di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengunjungi Rudi di Rutan KPK. Mereka mewawancarai Rudi dan menulis pernyataan mantan Wakil Menteri ESDM itu mengenai kasus dugaan suap kegiatan hulu migas yang menjerat Rudi. Wawancara dilakukan sejumlah wartawan dari media massa berbeda secara bergantian. (Baca: Rudi Rubiandini: Saya "Ditembak" dari Samping...)
Kepada sejumlah wartawan tersebut, Rudi membantah disebut menerima suap 700.000 dollar AS dari komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya. Rudi yang mengaku tidak kenal Simon tersebut merasa dijebak pihak tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.