"Hari ini secara resmi KPK menerima LHP dari teman-teman di BPK terkait Hambalang. Selanjutnya, kita berusaha semaksimal mungkin untuk memfinalisasi kasus Hambalang," kata Abraham seusai menerima hasil audit II hambalang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8/2013).
Abraham mengaku, beberapa tersangka yang terlibat kasus Hambalang hingga saat ini belum ditahan dan masih dalam tahap penyelesaian akhir. Dia memperkirakan, minggu depan akan mulai memanggil kembali para tersangka tersebut.
"Kemungkinan minggu depan kita sudah melakukan pemanggilan tersangka kasus Hambalang. Jadi berdoa saja," tambah Abraham.
Ketika ditanya apakah akan dilakukan penahanan langsung terhadap para tersangka tersebut, Abraham tidak secara tegas menjawab. Dia hanya menyatakan bahwa setiap orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pasti akan ditahan.
"Tidak ada satu pun tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK, yang tidak dilakukan penahanan. Itu sudah SOP kita," tegas Abraham.
Hasil audit ini sudah lama ditunggu oleh KPK karena menjadi kunci dalam kelanjutan penanganan kasus yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2012, KPK belum menahannya dengan alasan masih menunggu hasil audit BPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.