Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Telusuri Informasi Nama-nama dalam Audit Hambalang Tahap II

Kompas.com - 23/08/2013, 18:21 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti penyebutan sejumlah nama di dalam hasil audit tahap II Hambalang, termasuk 15 nama anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang disebut dalam hasil audit itu.

"Apa pun hasil audit ini, baik laporan yang disampaikan, baik yang berhubungan dengan Hambalang akan didalami dan ditindaklanjuti. Jadi jangan khawatir," ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jumat (23/8/2013).

Sementara itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo enggan berkomentar mengenai sejumlah nama lain yang diduga terlibat mengegolkan proyek Hambalang. Dia menegaskan, sesuai dengan Pasal 7 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), BPK harus merahasiakan dokumen tersebut kepada publik.

"Tadi dari awal kami katakan sesuai Pasal 7 Ayat 1 tentang KIP dijelaskan bahwa audit investigatif tahap II BPK termasuk klasifikasi rahasia jadi kami tidak berhak mengungkapkan," katanya. 

Sementara itu, hasil audit itu telah diserahkan BPK kepada DPR dan KPK. Sebelumnya, sebanyak 15 anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut dalam hasil audit tahap II Hambalang. Mereka diduga melakukan penyimpangan dalam persetujuan anggaran proyek Hambalang. Mereka yang disebut yakni inisial MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com