Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhitungan Kerugian Negara Kasus Hambalang Masih Difinalisasi

Kompas.com - 23/08/2013, 17:59 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang masih dalam proses finalisasi setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit tahap II. BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berkoordinasi untuk menyelesaikan perhitungan kerugian negara.

"Kita dengan KPK dan BPK telah melakukan koordinasi dan sedang melakukan finalisasi pelaporannya. Kita tunggu. Mudah-mudahan tidak lama lagi," ujar Ketua BPK Hadi Purnomo di Gedung KPK, Jumat (23/8/2013).

Hadi mengungkapkan, total indikasi kerugian negara sebesar Rp 463,6 miliar. Jumlah tersebut merupakan hasil total loss Rp 471,707 miliar dikurangi adanya sisa anggaran dalam kerja sama operasional Adhi Karya-Wijaya Karya sebesar Rp 8,03 miliar.

"Masih ada sisa di KSO sekitar Rp 8 miliar sehingga dari Rp 471 miliar, kita menyebutkan Rp 463 miliar. Sisanya dikatakan kerugian negara, kita tidak menghitung satu per satu, ini jadi total loss," terang Hadi.

Hadi menambahkan, hasil perhitungan kerugian negara nantinya bisa lebih besar atau kecil dari Rp 463,6 miliar. "Bisa sama, bisa bertambah dan bisa berkurang," katanya.

Hasil perhitungan kerugian negara ini telah lama ditunggu-tunggu oleh KPK. Tanpa kerugian negara, KPK tidak dapat menindaklanjuti tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, itu.

Ketiga tersangka itu adalah mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

KPK mengaku akan melakukan langkah-langkah konkret, termasuk penahanan, setelah mendapatkan hasil perhitungan kerugian negara dari BPK. Penahanan tidak dapat dilakukan sebelum perhitungan kerugian negara selesai karena ada batas waktu masa penahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com