Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Cipayung

Kompas.com - 21/08/2013, 14:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap empat orang terduga teroris di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (20/8/2013) malam. Keempat terduga teroris itu berinisial IK alias RAM alias IB, M, EK, dan R.

Penangkapan terhadap keempat orang itu dilakukan di rumah milik IK di Jalan Masjid No 25, Cipayung, Jakarta Timur, pukul 21.30 WIB. Bermula saat akan melakukan penangkapan IK, Densus 88 mendapati ketiga orang itu berada di rumahnya sehingga ketiganya turut diamankan oleh Densus 88.

"Pada 20 Agustus 2013, dilakukan penangkapan terhadap empat orang di Cipayung," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Dari rumah IK, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua pucuk senjata api kaliber 32 dan kaliber 35, 2 pucuk airsoft gun jenis pistol, peluru kaliber 22 sebanyak 43 butir, peluru kaliber 32 sebanyak 53 butir, peluru kaliber 32 jenis Colt sebanyak 2 butir, peluru hampa kaliber 32 sebanyak 8 butir. Selain itu, Densus 88 juga menyita sepucuk senapan angin, 6 bilah senjata tajam, sebilah celurit, 3 buah notebook, 9 unit ponsel, dan sebuah central procesing unit (CPU).

Sebelumnya, pada hari yang sama, Densus 88 juga melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris di Bekasi. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, ketiga terduga teroris itu ditangkap pada Selasa malam. Ketiganya ialah Khaerul Ikhwan (32), warga Desa Sare Mulyo RT 2/1 Kelurahan Wono Sari, Jawa Timur, Andri Wahonno (21), warga Dusun Gardu RT 5/6, Kelurahan Gamping, Kecamatan Suruti, Jawa Timur, dan Ahmad Irfan (22), warga Bogares Kidul RT 27/24, Kelurahan Pangkalan, Tegal. Satu dari tiga di antaranya diduga terkait dengan rencana pengeboman Kedutaan Besar Myanmar.

"Saudara Khaerul alias Irul diduga kuat keterlibatan dalam kelompok yang rencana lakukan pengeboman di Kedubes Myanmar," kata Rikwanto melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (20/8/2013).

Setelah itu, polisi menelusuri rumah Iswahyudin dan mendapati sejumlah barang bukti seperti dua buah pucuk senjata api FN dan 50 butir peluru. Sementara di kediaman Irul ditemukan buku petunjuk berupa bom.

Semua terduga teroris sudah diamankan petugas Densus. Sementara itu, pada Minggu (18/8/2013) sore, Densus 88 telah menangkap Muhammad Zakaria, warga Dusun Balutan, RT 04 RW 05, Desa Purwoharjo, Kecamatan Comal, Pemalang. Zakaria ditangkap di Perum Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang. Dia diduga terlibat tindak pidana terorisme perencanaan pengeboman terhadap Kedubes Myanmar bersama dengan kelompok Sigit dan Juhal Mambo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com