Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Pengaruhi Saksi Djoko Susilo, Juniver Tak Komentar

Kompas.com - 13/08/2013, 12:29 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juniver Girsang, pengacara Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, enggan berkomentar seputar rencana Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) untuk melaporkannya ke Dewan Kehormatan Peradi terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Juniver.

"Saya tidak mau berkomentar mengenai itu, biarkan pihak lain yang mencermati," kata Juniver di Gedung KPK, Selasa (13/6/2013), saat akan mendaftar sebagai pengunjung Djoko yang ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.

Juniver mengaku ingin fokus mempersiapkan pembelaan untuk Djoko yang akan diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dalam persidangan siang nanti.

"Saya tidak mau berkomentar karena saya mau fokus konsentrasi mempersiapkan pembelaan untuk klien kami yang hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai terdakwa," ucapnya.

DPN Peradi berencana melaporkan Juniver ke DK Peradi. Laporan tersebut menyusul kesaksian penyidik KPK Novel Baswedan yang mengungkapkan bahwa Juniver pernah mengadakan pertemuan dengan saksi Djoko yang diajukan tim jaksa KPK.

Menurut Novel, pada pertemuan itu Juniver telah mengarahkan saksi agar menyampaikan keterangan yang membela Djoko. Terkait masalah ini, DPN Peradi telah memeriksa Juniver. Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan mengungkapkan, Juniver memang mengakui kepada Peradi bahwa dia pernah bertemu dengan saksi Djoko yang diajukan jaksa KPK.

Namun, menurut Otto, ada perbedaan keterangan antara yang disampaikan Juniver dan kesaksian penyidik KPK di persidangan beberapa waktu lalu. Oleh karena itulah, ihwal pertemuan Juniver dengan saksi jaksa KPK ini akan diperiksa lebih lanjut melalui DK Peradi. Namun, sebelum membawa masalah ini ke DK Peradi, kata Otto, DPN Peradi akan meminta bukti-bukti dari KPK terlebih dahulu.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku siap menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki KPK mengenai pertemuan Juniver dengan saksi jaksa kepada Peradi.

Saat menjadi saksi verbalisan (saksi penyidik) dalam persidangan Djoko beberapa waktu lalu, Novel mengungkapkan, tim pengacara Djoko telah mengarahkan agar saksi mengatakan keterangan yang membela Djoko dalam persidangan. Menurut Novel, ada pertemuan antara saksi Ipda Benita Pratiwi alias Tiwi dan pengacara Djoko sebelum persidangan. Tiwi adalah sekretaris pribadi Djoko yang tahu soal kardus-kardus berisi uang yang diduga diterima Djoko.

Sebagai bukti, kata Novel, tim penyidik KPK memiliki rekaman CCTV pertemuan pengacara Djoko dengan saksi tersebut. Adapun Tiwi saat bersaksi dalam persidangan, Jumat (12/7/2013), menarik keterangan yang pernah dibuat dalam BAP.

Tiwi mencabut keterangan bahwa ia pernah menerima bungkusan besar berisi uang untuk Djoko dari Ketua Primer Koperasi Anggota Kepolisian (Primkoppol) AKBP Teddy Rusmawan yang juga ketua panitia lelang proyek simulator ujian SIM.

Sementara Juniver yang ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu mengakui pernah bertemu dengan Tiwi. Namun, dia membantah telah mengarahkan Tiwi untuk mencabut keterangannya dalam persidangan. Juniver membantah disebut mengintervensi saksi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com