Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terima Pengembalian Parsel Lebaran Bambang Soesatyo

Kompas.com - 12/08/2013, 18:19 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima total enam pengembalian parsel terkait Lebaran, Senin (12/8/2013). Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, enam parsel itu terdiri dari empat parsel yang diserahkan anggota DPR Bambang Soesatyo dan dua parsel dari pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bernama Aly.

"Perlu disampaikan mengenai pelaporan penerimaan parsel sehubungan dengan hari raya Idul Fitri 2013, ada dua pelaporan gratifikasi. Aly (pegawai DKI) melaporkan telah menerima dua parsel, Bambang telah menerima empat parsel," kata Johan melalui pesan singkat.

Menurut Johan, parsel yang dikembalikan Bambang melalui stafnya itu berisi makanan dan barang pecah belah, hiasan rumah, makanan dan minuman, serta tas wanita dan bahan tenun. Sementara parsel yang diserahkan Aly terdiri dari parsel isi roti lapis Surabaya, dan uang tunai Rp 500 ribu.

Menurut Johan, parsel-parsel ini selanjutnya akan diteliti apakah termasuk pemberian hadiah (gratifikasi) atau tidak. KPK juga akan menentukan apakah parsel ini akan disita negara atau dikembalikan kepada penerimanya.

Menurut Pasal 12B Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap pejabat/penyelenggara negara wajib mengembalikan hadiah yang diterimanya. Secara terpisah, Bambang mengaku telah mengembalikan sejumlah bingkisan itu karena takut menjadi korban jebakan lawan politik yang bisa menyeretnya kepada tindak pidana gratifikasi.

Menurut Bambang, parsel yang diterimanya itu ada yang berasal dari Ketua DPD Irman Gusman. Bingkisan dari Irman tersebut diterima Bambang karena sudah lama kenal sebagai aktivis di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com