Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Paling Banyak Gunakan Anggaran untuk Kendaraan Dinas

Kompas.com - 04/08/2013, 12:55 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tercatat paling banyak menggunakan anggaran untuk kendaraan dinas pada tahun anggaran 2013, yakni mencapai Rp 988,9 miliar. Dana tersebut untuk pembelian 3.664 kendaraan.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkapkan hal itu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (4/8/2013). "Kepolisian menempati peringkat pertama di antara seluruh kementerian ataupun lembaga yang mengalokasikan anggaran untuk kendaraan dinas," kata Koordinator Advokasi Fitra, Maulana.

Kementerian Pertanian menempati peringkat kedua denggan alokasi anggaran Rp 260 miliar untuk pembelian 5.188 kendaraan dinas. Posisi selanjutnya Kementerian Keuangan Rp 120 miliar untuk 496 kendaraan, Kementerian Perhubungan Rp 114,6 miliar untuk 2.180 kendaraan, Kementerian Kehutanan sebanyak Rp 113,6 miliar untuk 1.127 unit.

Peringkat lima terbawah atau yang lebih sedikit mengalokasikan dana untuk kendaraan dinas adalah Kementerian Luar Negeri sebanyak Rp 79,6 miliar untuk 190 kendaraan dan Kejaksaan RI sebesar Rp 75,3 miliar untuk 331 kendaraan.

Posisi selanjutnya diisi Badan Pengawas Pemilu sebanyak Rp 63,75 miliar untuk 161 kendaraan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 63,6 miliar untuk 312 kendaraan, dan Kementerian Agama sebesar Rp 59,3 miliar untuk 878 kendaraan. "Pengadaan kendaraan dilaksakan setiap tahun," lanjut Maulana.

Ia mengatakan, berdasarkan catatan Fitra tahun 2011, terdapat Rp 278 miliar yang hanya digunakan untuk kendaraan dinas para pejabat negara, baik menteri, pejabat eselon I, maupun eselon II.

Fitra mencatat adanya dana Rp 2,57 triliun yang digunakan untuk membeli kendaraan dinas dengan sebayak 18.502 unit, baik dari 87 kementerian maupun lembaga pemerintahan. Data tersebut berdasarkan dokumen anggaran Keppres Nomor 37 Tahun 2012 tentang Rincian APBN 2013 di 87 kementerian ataupun lembaga, yang telah diolah Fitra.

Untuk itu, menurut Maulana, kendaraan dinas tidak dapat dipakai untuk kepentingan pribadi karena bertentangan dengan asas pengelolaan keuangan negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com