"Wah, enggak saya hitung, tapi banyak itu (laporan gratifikasi). Tidak hanya gratifikasi soal lebaran, tetapi juga yang lain-lain banyak," ujar Busyro di Gedung KPK, Rabu (31/7/2013).
Menurut dia, pemberian hadiah pada bulan Ramadhan kepada pejabat publik jangan sampai dijadikan tradisi.
"Itu kan pertimbangan moralnya tinggi. Yang namanya pejabat itu, enggak usah pejabat, tapi setiap orang kan punya marwah. Tapi kalau sudah menjabat itu marwahnya beda, kan dia sudah dilihat publik. Jangan sampai dia memiliki tradisi," ujar Busyro.
Menurut Busyro, yang tidak diperbolehkan tidak hanya pemberian dalam bentuk barang, tetapi juga fasilitas. Dia mencontohkan, pemberian fasilitas dapat berupa mobil dinas yang dipakai untuk mudik Lebaran. Hal itu bisa mengandung unsur dugaan korupsi.
KPK, menurut Busyro, mengedarkan surat imbauan mencegah gratifikasi selama Ramadhan, khususnya menjelang Lebaran. Busyro meminta institusi pemerintahan dapat mendukung imbauan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.