Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Silakan Tahan Anas, tetapi...

Kompas.com - 31/07/2013, 12:48 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Firman Wijaya, kuasa hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, tak keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak menahan kliennya yang sudah berstatus tersangka. Namun, Firman meminta KPK membuktikan kesalahan kliennya Anas terlebih dulu. 

"Selama ini kan setiap tersangka harus ditahan KPK, itu yang kami persilakan," ujar Firman di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013).  

Firman mengatakan, setiap langkah hukum harus didahului oleh proses pembuktian. Sebagai kuasa hukumnya, lanjutnya, Firman mengaku masih mempertanyakan apa kesalahan Anas yang sebenarnya.  

Hari ini, Rabu (31/7/2012), KPK menjadwalkan Anas untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Hambalang. Namun, Anas belum dapat memenuhi panggilan tersebut lantaran sibuk karena sudah memiliki jadwal acara yang lain.  

Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang karena diduga menerima hadiah atau janji kepada penyelenggara negara yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR RI. KPK juga sudah menyita mobil Harrier sebagai barang bukti yang diduga sebagai hadiah yang diterima Anas terkait proyek Hambalang. KPK juga masih mendalami bentuk penerimaan lain, yaitu mobil Vellfire dan aliran dana untuk pemenangan Anas dalam kongres Partai Demokrat tahun 2010.  

Selain Anas, KPK juga menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng; Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar; dan salah satu petinggi PT Adhi Karya, Tubagus Muhammad Noor sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Ketiganya diduga menyalahgunakan wewenangnya terkait pembangunan sarana dan prasarana olahraga Hambalang.  

Namun, sampai saat ini, dari keempat tersangka, baru Deddy Kusdinar yang ditahan. KPK beralasan penahanan tiga orang lainnya masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang diperkirakan selesai seusai Lebaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com