Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhuk dan HAM: Freddy Budiman Dipindah ke Nusakambangan

Kompas.com - 30/07/2013, 13:24 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan, terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Cipinang, Jakarta Timur, ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Laporan pemindahan Freddy itu telah diterima Amir pada hari ini. Ia sendiri mengaku tengah berada di Inggris.

"Iya dipindahkan, laporannya sudah saya terima," kata Amir kepada Kompas.com, Selasa (30/7/2013).

Amir mengungkapkan, pemindahan tahanan dari satu lapas ke lapas lainnya merupakan hal yang biasa. Ia mengimbau agar pemindahan Freddy ini tak perlu dijadikan polemik.

Freddy Budiman adalah terpidana mati pemilik 1,4 juta pil ekstasi. Namanya kembali mencuat setelah seorang wanita yang menjadi teman dekatnya, Vanny Rossyane, membeberkan sejumlah fakta kelam yang dilakukannya bersama Freddy di Lapas Cipinang.

Dalam pengakuannya, Vanny mengatakan sering menggunakan narkoba jenis sabu dan bercumbu bersama Freddy di ruang Kepala Lapas Narkoba, Cipinang, Thurman Hutapea. Meski dibantah oleh Thurman, tapi akhirnya ia dan tiga anak buahnya dinonaktifkan dari jabatannya.

Sampai saat ini, kebenaran dari pernyataan Vanny masih didalami. Kemhuk dan HAM berjanji akan memberikan sanksi berat untuk semua oknum yang terlibat dalam pemberian fasilitas khusus pada Freddy Budiman.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana berjanji akan mengusut tuntas kasus yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang mengenai fasilitas khusus yang dimiliki narapidana narkoba. Ia menegaskan, hukuman berat akan diberikan kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Denny menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan untuk melengkapi data. Sanksi segera diberikan setelah data berhasil dikumpulkan, dan seluruh oknum yang terlibat diketahui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com