Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dada Bantah Ada Keterlibatan Hakim Lain

Kompas.com - 22/07/2013, 22:29 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Dada Rosada, tersangka pemberi suap kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung, membantah ada hakim selain Setyabudi Tejocahyono yang diduga menerima suap terkait penanganan perkara bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.

"Enggak ada," kata Dada singkat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (22/7/2013) seusai diperiksa sebagai saksi.

Dada juga berkata tidak saat ditanya apakah ada permintaan uang dari hakim Sareh Yuwono, mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat. "Enggak," ucap Dada.

Selebihnya, Dada enggan berkomentar seputar kasus yang akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, dalam waktu dekat tersebut. Alih-alih bicara soal materi pemeriksaannya hari ini, Dada malah mengucapkan selamat berbuka puasa kepada wartawan.

"Selamat buka puasa ya, semoga diterima Allah ya," ujar Dada kemudian masuk ke mobil yang menjemputnya.

KPK kini mengusut dugaan keterlibatan hakim selain Setyabudi. Sebelumnya KPK menetapkan Setyabudi sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, dan seorang pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto.

Dalam pengembangannya, KPK juga menetapkan Dada dan mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka. Adapun Setyabudi diduga menerima suap dari Toto, Herry, Asep, serta Dada dan Edi terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial.

Selain Setyabudi, perkara ini juga ditangani hakim Ramlan Comel dan Jojo Johari. Dugaan keterlibatan hakim lain yang menerima uang dalam perkara ini tampak dari proses rekonstruksi yang dilakukan KPK di Bandung beberapa waktu lalu. KPK melakukan rekonstruksi di sejumlah tempat, salah satunya di ruangan kerja Sareh ketika dia masih menjabat Ketua PT Jabar, di kantor Pengadilan Tinggi Jawa Barat pada Rabu (3/7/2013).

Sareh kini telah pensiun dan beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK. Adegan yang dilakukan berdasarkan pemeriksaan terhadap Setyabudi mengungkapkan adanya dugaan Setyabudi memberikan uang Rp 250 juta kepada Sareh. Uang tersebut diduga sebagai pelicin agar putusan kasus korupsi bansos yang masuk ke PT Jabar bisa mendukung putusan PN Bandung.

Dalam putusan persidangan yang dipimpin Setyabudhi, seluruh terdakwa mendapat vonis sama, yaitu hukuman penjara 1 tahun. Namun, reka ulang pemberian uang Rp 250 juta ini dibantah Sareh. Selain di ruangan Sareh, rekonstruksi digelar di rumah pribadi Sareh di Jalan Supratman No. 100 (samping Hotel Mitra).

Di rumah tersebut, ada adegan pertemuan antara Sareh dengan Setyabudi. Diduga, dalam pertemuan tersebut, ada pembahasan yang merupakan kelanjutan dari pembicaraan di ruangan kerja Sareh. Dalam pertemuan itu, Sareh diduga bersedia membantu Setyabudi asalkan disediakan uang Rp 1,5 miliar.

Sama seperti sebelumnya, Sareh juga membantah adegan mengenai kesepakatan pemberian uang Rp 1,5 miliar tersebut. Rekonstruksi juga digelar di Vila Jodam milik tersangka dugaan penyuapan, Toto Hutagalung. Diduga, ada pertemuan antara Toto, Setyabudi, Ramlan, Wali Kota Dada Rosada, dan mantan Sekretaris Daerah Edi Siswadi di vila tersebut.

Seusai pertemuan, mereka pergi ke rumah karaoke Venetian tanpa dihadiri Dada. Rekonstruksi pun berlanjut ke rumah karaoke tersebut. Saat rekonstruksi berlangsung, hakim Ramlan diwakili oleh orang lain karena berhalangan hadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com