Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Pimpin Tim Penasihat Hukum Antasari Azhar

Kompas.com - 19/07/2013, 16:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan akan memimpin tim penasihat hukum Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, yang divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Pernyataan tersebut dia ungkapkan melalui sebuah tulisan di media warga Kompasiana.com, Jumat (19/7) dini hari tadi. Bersama tim penasihat hukum Antasari lainnya, Mohammad Assegaf dan Maqdir Ismail, Yusril memiliki keyakinan bahwa Antasari tidak bersalah dan hanya menjadi korban banyak kepentingan.

"Assegaf, Maqdir, saya dll, sering mendiskusikan nasib Pak AA (Antasari Azhar) dan berupaya untuk membantu beliau. Keyakinan kami, beliau tidak bersalah. Pak AA merupakan korban dari banyak kepentingan," tulisnya di Kompasiana.

Yusril bersama timnya akan mendampingi Antasari dalam proses persidangan dan dia akan memimpin tim penasihat hukum tersebut jika dapat mengajukan peninjauan kembali (PK) lebih dari satu kali. Sebelumnya, Antasari telah menggunakan haknya untuk mengajukan PK, tetapi ditolak oleh Mahkamah Agung.

"Keinginan Pak AA, kalau PK sekali lagi, saya akan pimpin tim penasihat hukum untuk mengajukan PK tersebut berdasarkan sejumlah novum yang telah kami himpun. Apakah MK (Mahkamah Konstitusi) akan kabulkan uji materil tentang PK lebih 1 kali atau tidak, kami belum tahu", terang Yusril dalam tulisannya.

Jika permohonan uji materi ditolak MK, tambahnya, mantan jaksa senior tersebut menghadapi jalan buntu. Namun, jika uji materi dikabulkan MK dan PK kedua diajukan, Yusril bersama timnya juga belum yakin MA akan mengabulkannya.

"Kami belum yakin bukan karena kami tidak sanggup kemukakan argumentasi hukum dan alat bukti dalam persidangan. Keraguan kami karena seperti saya katakan di awal tweet ini karena terlalu banyak kepentingan di balik perkara Pak AA," tulis Yusril.

Bahkan, untuk menunjukkan dukungannya kepada Antasari Azhar, Yusril berjanji jika dirinya menjadi presiden, dia akan memberikan amnesti kepada Antasari Azhar agar seketika terbebas jeratan hukum yang menimpanya kini.

"Saya pernah katakan pada Pak AA, andai saya jadi presiden, saya akan berikan amnesti kepada Pak AA. Dengan amnesti, beliau seketika dibebaskan. Amnesti adalah kewenangan presiden untuk membebaskan seseorang, baik dari penuntutan maupun membebaskannya dari hukuman. Pertimbangan pemberian amnesti adalah keadilan dan kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar," tulisnya.

Baca ulasan lengkap Yusril Ihza Mahendra tentang Antasari Azhar yang akan didukungnya melalui Kompasiana.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com