Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura: Penolakan Wiranto-HT, Dinamika Politik

Kompas.com - 03/07/2013, 17:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Hanura Ahmad Rofiq meminta semua organ di partainya mendukung pasangan Wiranto-Hary Tanoesoedibjo sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden 2014. Pendeklarasian keduanya dilakukan atas dasar suara mayoritas Partai Hanura.

Rofiq mengatakan, Hanura menganggap penolakan terhadap pendeklarasian oleh sebagian kader sebagai dinamika dalam berpolitik. "Politik itu kan multitafsir, dan tidak akan terjadi perolehan 100 persen suara dalam partai politik. Deklarasi sudah dilakukan, dan semua kekuatan Hanura harus bersatu-padu," kata Rofiq saat dihubungi pada Rabu (3/7/2013).

Lebih jauh, Rofiq membantah bila Partai Hanura tengah dihantam gejolak pascadeklarasi Wiranto-Hary Tanoe. Ia juga menepis adanya sinyalemen deklarasi itu dilakukan untuk mengamankan dana kampanye Partai Hanura.

"Tidak juga (bergejolak), Pak HT (Hary Tanoe) itu punya komitmen kuat soal cawapres, bukan iming-iming, dan deklarasi ini bukan politik transaksional," ujarnya.

Pendeklarasian keduanya digelar pada Selasa (2/7/2013) kemarin di Hotel Mercure, Jakarta Pusat. Ketua DPP Partai Hanura Saleh Husin menjelaskan, keduanya dipilih karena ada permintaan para kader Hanura dari daerah.

"Dalam perjalanan, adanya arus keras permintaan dari daerah yang menginginkan agar Pak Wiranto diduetkan dengan Pak HT menjadi pasangan capres-cawapres," ujar Saleh. Bagi Hanura, Wiranto dan Hary Tanoe cukup ideal, serasi, saling menunjang, serta saling melengkapi.

Akan tetapi, pernyataan berseberangan disampaikan Ketua DPP Partai Hanura Fuad Bawazier. Ia mengatakan, pengusungan pasangan Wiranto-Hary Tanoesoedibjo sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden 2014 tidak sah. Menurutnya, deklarasi itu tidak melalui mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Ia mengungkapkan, penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung Hanura seharusnya diputuskan dalam rapat pimpinan nasional. Hal itu diatur dalam Pasal 48, yang pada intinya menyatakan, Rapimnas diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat untuk membahas hal-hal yang bersifat strategis dan mendesak. Fuad pun mempertanyakan motif di balik deklarasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

    Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

    Nasional
    Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

    Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

    Nasional
    Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

    Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

    Nasional
    Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

    Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

    Nasional
    Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

    Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

    Nasional
    Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

    Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

    Nasional
    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Nasional
    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Nasional
    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Nasional
    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Nasional
    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

    Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

    Nasional
    PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

    PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

    Nasional
    Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

    Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

    Nasional
    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com