Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksepsi Luthfi Pertanyakan Hilangnya Nama Hatta dan Politisi Golkar

Kompas.com - 01/07/2013, 13:55 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Eksepsi atau nota keberatan terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, mempertanyakan tidak disebutnya nama sejumlah politisi yang bukan berasal dari Partai Keadilan Sejahtera dalam surat dakwaan Luthfi. Nama-nama politisi yang dimaksud pihak Luthfi adalah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto, dan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Happy Bone Zulkarnaen.

“Indikasi adanya motif di luar hukum terbaca dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan nama-nama politikus yang tidak menyebutkan nama di luar PKS, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Setya Novanto, dan Happy Bone Zulkarnaen yang disebutkan Yudi Setiawan sebagai orang dekatnya Bakrie,” kata salah satu pengacara Luthfi, Zainuddin Paru, membacakan nota keberatan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/7/2013).

Menurut tim pengacara Luthfi, tidak disebutkannya nama-nama politisi partai lain ini menunjukkan adanya motif politik dibalik pengusutan kasus Luthfi oleh KPK. Tim pengacara Luthfi menilai KPK sengaja ingin menghancurkan PKS.

“Ketika jadi surat dakwaan, semua tokoh-tokoh itu tidak muncul dalam dakwaan penuntut umum,” tambah Paru.

Dia juga mengungkapkan, indikasi lain adanya motif politik yang mendasari pengusutan KPK terbaca dari proses penangkapan Luthfi. KPK, katanya, menangkap Luthfi saat tengah memimpin rapat di kantor DPP PKS. Selain itu, menurut Paru, penyitaan mobil-mobil terkait Luthfi dari kantor DPP PKS juga menunjukkan adanya motif di luar hukum.

“Demikian juga menyita mobil yang tidak ada hubungan dengan perkara, namun keberadaan mobil itu di DPP PKS,” katanya.

Adapun nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan tim pengacara Luthfi ini merupakan tanggapan atas dakwaan yang dibacakan tim jaksa KPK dalam persidangan sebelumnya. Tim jaksa KPK sebelumnya mendakwa Luthfi melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima uang Rp 1,3 miliar dari Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman terkait kepengurusan tambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna. Maria kini ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Menurut surat dakwaan, uang Rp 1,3 miliar itu diterima melalui orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, dan diberikan melalui Direktur PT Indoguna Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Selain mendakwa perbuatan korupsi, tim jaksa KPK juga mendakwa Luthfi melakukan tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Nasional
    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

    Nasional
    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com